SUMBERSARI, Radar Jember - Tiga rumah sakit daerah (RSD) milik Pemkab Jember, memberikan kabar yang kurang membahagiakan untuk warga Jember.
Mereka mengumumkan, per 31 Desember 2024, menghentikan layanan berobat gratis Jember Pasti Keren (JPK).
Maklumat itu dikabarkan juga diikuti oleh 51 Puskesmas milik pemda.
Sebagai gantinya, rumah sakit dan puskesmas pelat merah milik pemda ini kembali ke setelan awal yakni hanya melayani pasien BPJS, Umum, dan asuransi, dengan segala alur birokrasinya yang mesti dilalui.
Berbeda dengan JPK yang hanya cukup bermodalkan KTP.
Rencana ini sebelumnya telah disinggung saat Dinas Kesehatan Jember, bersama Direksi dari tiga RSD di Jember, bertemu Banggar DPRD.
Saat itu, mereka mengeluhkan perihal tanggungan pembiayaan JPK yang terakumulasi sekitar Rp 160 miliar sepanjang tahun 2023 dan 2024.
"Perlu edukasi kepada masyarakat secara terus menerus, jadi jalan satu-satunya pemerintah akan mendorong keaktifan BPJS bisa lebih dari 80 persen," kata Hendro Soelistijono, (25/12).
Penghentian layanan JPK ini juga menyusul perintah dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2022, dan Peraturan mendagri (Permendagri) No. 15 Tahun 2024, dan Keputusan Gubernur Jatim No. 100 Tahun 2024, yang melarang pemerintah daerah menggunakan sebagian atau keseluruhan skema jaminan kesehatan yang ganda, agar tidak double.
Meski JPK sudah familiar dan telah membiayai ratusan ribu lebih warga Jember miskin bisa berobat gratis, namun tahun depan JPK dipastikan sudah dihapus.
Meski begitu, pemerintah daerah melalui dinas kesehatan beserta RSD dan puskesmas, diminta untuk tidak menurunkan performa layanan kesehatan.
Khususnya bagi masyarakat miskin yang seringkali kesulitan mengakses pengobatan.
“Ini serba dilematis, di satu sisi JPK ini manfaatnya luar biasa, dirasakan betul oleh warga miskin di Jember, di sisi lain regulasi tidak mengizinkan," kata Edy Cahyo Purnomo, anggota Banggar DPRD Jember, saat rapat itu
"Namun kami minta, jangan sampai ada warga miskin dilarang sakit, kualitas pelayanan tetap harus dijaga,” serunya. (mau)
Editor : Radar Digital