Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pasar Hewan di Jember Dipastikan Tetap Buka, Warga Diminta Aktif Melapor jika Ditemukan PMK

Radar Digital • Senin, 23 Desember 2024 | 16:45 WIB

PEREKONOMIAN DESA: Suasana pasar hewan di Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji. Banyak sapi datang dan keluar ke berbagai daerah. (MAULANA/RJ)
PEREKONOMIAN DESA: Suasana pasar hewan di Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji. Banyak sapi datang dan keluar ke berbagai daerah. (MAULANA/RJ)
 

SUMBERSARI, Radar Jember - Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, seperti sapi, di Kabupaten Jember, belakangan terpantau cukup meluas. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Jember mencatat, selama tahun 2024 ini sudah ada 67 kasus PMK.

Kepala DKPP Jember Andi Prastowo menyebut, berdasarkan beberapa temuan kasus PMK yang ditangani tenaga kesehatan hewan di puskeswan setempat, mayoritas menyerang ternak sapi baru atau yang belum divaksin. Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat tidak panik dan segera melaporkannya ke tenaga kesehatan hewan setempat, agar mendapatkan penanganan. “Obatnya kami sediakan,” katanya, saat ditemui di DPRD Jember (17/12).

Andi juga menyebut, salah satu faktor penyebaran PMK yakni pada tempat transaksi ternak, seperti di pasar hewan. Meski begitu, ia memastikan tidak akan melakukan penutupan terhadap pasar hewan karena dianggap kurang efektif. “Pasar hewan memang menjadi tempat berkumpulnya pedagang, pembeli, dan ternak dari berbagai daerah. Cuma, kan pasar hewan itu kita tidak bisa membatasi orang berdagang. Tidak ada hukum melarang mereka berdagang itu,” katanya.

DKPP Jember diketahui tidak menyediakan vaksinasi ternak karena ketiadaan anggaran. Andi hanya menyebut, PMK bisa ditekan melalui edukasi kepada peternak sapi. Seperti sering-sering menyemprotkan disinfektan pada kandang ternak agar terbebas dari PMK. “Dan, yang paling tepat sebenarnya edukasi kepada peternak sapi, sehingga membuat kekebalan individual,” jelas dia.

Hampir senada, sebelumnya dokter hewan di Puskeswan Ambulu, Rencong Dwi Putra, menyarankan peternak agar merelokasi ternak sapi atau memisahkannya jika terindikasi terjangkit PMK. Gejala sapi yang terkena PMK seperti mengeluarkan air liur berlebihan, luka di mulut, luka di kaki dan kaki pincang, nafsu makan menurun, hingga demam. Kemudian, segera memanggil tenaga kesehatan hewan setempat. “Misalnya, tidak mau makan, itu disuapin. Lalu, sering-sering disemprot desinfektan kandangnya, dan luka-luka di kaki dan mulut diberikan obat luka mulut dan kaki,” jelas dia.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Arifianto juga mendesak DKPP segera mencarikan solusi agar tahun 2025 mendatang anggaran vaksinasi tersedia, tanpa harus menunggu Perubahan APBD 2025. “Kami meminta DKPP agar terus menindaklanjuti soal PMK ini. Komunikasikan kepada kami apa yang bisa kami kawal bersama. Karena ini bukan semata kepentingan pribadi atau perorangan. Namun, juga masyarakat umum,” imbuh legislator PDIP itu.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jember Agus Khoironi, dalam rapat dengar pendapat, Selasa (17/12), mengutarakan, edukasi kepada peternak wajib dilakukan. Sebab, juga muncul keresahan warga kala mengetahui hewan ternaknya sakit. Peternak justru termakan provokasi oleh sekelompok orang agar dijual. “Sapi dewasa yang biasanya harganya di kisaran Rp 20 jutaan, harganya anjlok di harga Rp 4–5 jutaan,” tuturnya. (mau/c2/dwi)

 

Editor : Radar Digital
#Jember