PKL Tidak Diperbolehkan Berjualan di Alun-Alun
Dialihkan ke Jalan Citarum
JEMBER LOR, Radar Jember - Demi menjaga keindahan dan kebersihan Alun-Alun Jember Nusantara, PKL sudah tidak diperbolehkan lagi berjualan di dalam alun-alun. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengelolaan Alun-Alun Jember Nusantara agar setiap pengunjungnya bisa merasakan kenyamanan. Hal itu diungkapkan langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto saat soft launching Alun-Alun Jember Nusantara, Sabtu (14/12).
Meski demikian, PKL tetap bisa berjualan di sekitar alun-alun, di lokasi yang sudah disediakan oleh Pemkab Jember. Yakni di Jalan Citarum. Namun, untuk sementara ini PKL masih diperkenankan berjualan di Jalan Kartini.
Di sana, Bupati Hendy telah menyiapkan desain yang spektakuler untuk kenyamanan PKL berjualan dan pengunjung yang datang. Bukan lagi berdiri di pinggir jalan. Melainkan disiapkan bangunan tiga lantai khusus untuk PKL. "Desain bangunannya sudah siap. Jadi, PKL dan pengunjungnya akan kami buat nyaman," terangnya.
Gedung Jember Nusantara pun nantinya juga akan menjadi pusat UMKM. Bahkan gedung yang masih tahap perbaikan di bagian dalam itu bakal terkoneksi dengan Alun-Alun Jember. Aksesnya melalui skybridge atau jembatan layang. Jadi, kata Hendy, tidak membahayakan warga yang hendak ke sana dan tidak mengganggu lalu lintas di jalan raya.
Perencanaan itu diterapkan agar Alun-Alun Jember Nusantara yang baru tidak menjadi satu dengan pusat PKL dan UMKM. Dengan penataan PKL dan UMKM seperti itu dinilai akan mampu meningkatkan perputaran ekonomi di sekitaran alun-alun. Mengingat lokasinya yang nyaman tentu akan membuat warga betah untuk mampir. Baik bagi pengunjung yang sedang di alun-alun, ataupun pengunjung dari luar. "Perlu diingat, tetap menjaga kebersihan. Alun-alun milik kita bersama. Jadi siapa pun punya kewajiban untuk menjaga," pungkasnya. (qal/c2/dwi)
Editor : Radar Digital