Sukorambi, RADAR JEMBER - Beberapa hari lalu, isu kehilangan uang di Dusun Ampo RT 02 Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Jember menjadi perbincangan di sosial media. Awal kabar dimulai pada sebuah postingan pengguna aplikasi Tiktok yang mengunggah foto banner bertuliskan “ANDA MEMASUKI DAERAH RAWAN TUYUL. HATI-HATI DENGAN UANG ANDA” dan “LINGKUNGAN RT 02 RW 15 RAWAN TUYUL. DITENGARAI ADA YANG MEMELIHARA” lalu di posting ulang oleh akun Tiktok Jember 24 Jam.
Diketahui banner yang menghimbau untuk lebih waspada kepada masyarakat khususnya RT 02 tersebut dilandasi karena banyak masyarakat yang kehilangan uang secara aneh dan misterius. Atas keresahan tersebut, pemuda setempat berinisiatif membuat banner dengan tujuan memperingatkan dan lebih waspada. Sontak postingan tersebut langsung menarik perhatian banyak orang.
Banyak spekulasi yang menduga penyebab hilangnya uang tersebut disebabkan oleh pekerjaan makhluk gaib yaitu tuyul. Namun tak ada bukti konkrit yang bisa membenarkan hal tersebut. Kepala Desa Dukuh Mencek Nanda Setiawan juga tidak mengetahui jika ada pemasangan banner tersebut.
“Ya, saya sendiri tidak tahu. Orang tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, tiba-tiba ada banner seperti itu. Saya juga menyampaikan agar banner tersebut dilepas agar tidak menimbulkan kericuhan,” ujar Nanda Setiawan.
Dia mengungkapkan bahwa hal tersebut tidak bisa ditindaklanjuti secara tegas karena tak ada bukti yang kuat. Dia juga tidak mendapatkan laporan tentang berita uang hilang dari lingkungan RT yang bersangkutan.
“Ditakutkan ada orang yang tertuduh. Kalau yang tertuduh dengar, pastinya akan membuat keributan. Jadi, kemarin ini (30/10) banner sudah diturunkan. Soalnya kan tidak bisa dipertanggung jawabkan, dalam artian, Siapa? (orang yang punya tuyul). Kita kan harus ada bukti dulu, baru bisa menyampaikan yang punya tuyul ini atau itu,” tambahnya.
Pemerintah Desa pun langsung menghubungi ketua RT setempat untuk mencopot banner tersebut agar tidak menimbulkan perpecahan di antara warga. Untuk menanggulangi hal serupa terjadi, pemerintah desa Dukuh Mencek memberikan pemahaman terhadap masyarakat atas isu yang sedang hangat di media massa tersebut.
“Kemarin juga sudah diberikan pemahaman bahwa masalah ini tidak bisa diselesaikan secara hukum karena tidak ada bukti. Mungkin, banner itu dibuat peringatan,” pungkasnya.
Wartawan : Vingky Setiawan
Redaktur : M. Ainul Budi
Editor : Radar Digital