RADAR JEMBER – Sebanyak 12 desa di pesisir pantai selatan Kabupaten Jember masuk dalam kategori rawan bencana akibat gempa Megathrust. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember, Widodo, usai acara Focus Group Discussion (FGD) yang membahas kesiapan menghadapi bencana tersebut.
Acara yang diadakan pada Rabu, 2 Oktober 2024, di Aula PB Sudirman ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Pjs. Bupati Jember Imam Hidayat, perwakilan dari BMKG Ma’muri, dan Dosen Politeknik Negeri Banyuwangi Farisqi Panduardi.
Gempa Megathrust, yang bisa menyebabkan tsunami, merupakan gempa besar seperti yang pernah terjadi di Nankai, Jepang, pada 8 Agustus 2024.
Menurut Widodo, jika gempa tersebut melanda 12 desa di Jember, dampaknya bisa menjalar ke daerah sekitarnya. Oleh karena itu, kolaborasi multihelix antara desa tangguh bencana (destana) dan masyarakat sangat penting. Widodo menegaskan bahwa penanganan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab BPBD, tetapi melibatkan seluruh pihak yang bisa bekerja sama sesuai kapasitas masing-masing.
“Karenanya diperlukan kebersamaan secara multihelix, dalam menangani kemungkinan terjadinya bencana, antara destana (desa tangguh bencana) dan masyarakat,” tutur Widodo.
Widodo berharap pemerintah desa mampu memiliki kemandirian dalam menangani bencana dan menyebutkan bahwa FGD ini merupakan salah satu upaya mitigasi yang melibatkan banyak pihak.
Ia juga menambahkan bahwa simulasi kesiapsiagaan perlu dilakukan di seluruh lapisan masyarakat setempat untuk meningkatkan respons jika bencana terjadi. Dalam upaya ini, BMKG telah memasang alat pengukur ketinggian gelombang serta memaksimalkan peran rumah ibadah dan teknologi modern.
Widodo juga menyoroti pentingnya pemetaan area berisiko agar semua pihak mendapatkan edukasi yang adil terkait penanganan bencana. Ia menyebut bahwa setiap pihak perlu memahami peran masing-masing agar koordinasi lebih efektif.
Ma’muri dari BMKG Malang menambahkan pentingnya memberikan informasi yang akurat dalam edukasi bencana Megathrust, termasuk peran media dalam menghindari penyebaran berita hoaks. Ia menekankan bahwa persepsi yang sama antara semua pihak sangat diperlukan agar upaya mitigasi dapat berjalan secara terkoordinasi.
Ma’muri juga mengingatkan bahwa jalur evakuasi sebaiknya tidak sejajar dengan garis pantai, melainkan tegak lurus untuk memudahkan evakuasi saat tsunami terjadi.
“Jangan sampai jalur evakuasi setara dengan bibir pantai, kalau bisa tegak lurus,” tegas Ma'muri.
Akademisi Farisqi Panduardi menyampaikan bahwa Tsunami Warning System (TWS) telah dipasang di 12 titik dengan koordinasi dari BPBD Kabupaten Jember.
Ia menjelaskan bahwa kewenangan untuk menyalakan sirene berada di tangan Bupati. Farisqi juga menegaskan bahwa pada bulan Oktober, pemasangan alat-alat TWS di rumah-rumah ibadah akan selesai.
Pjs. Bupati Jember Imam Hidayat mengungkapkan bahwa Pemkab Jember sebenarnya telah siap menghadapi potensi bencana. Namun, Imam menekankan pentingnya integrasi seluruh komponen dalam kesiapan menghadapi bencana, meskipun harapannya adalah bencana tidak sampai terjadi. BPBD Kabupaten Jember akan menyusun timeline untuk menetapkan Standard Operating Procedure (SOP) yang lebih konkret.
“Tetapi bagaimana kemudian memadukan seluruh unsur – unsur yang ada, sebagai persiapan dalam menghadapi bencana, ya walaupun kita tidak ingin terjadi bencana,” ujar Pjs Bupati Jember.
Menurut Imam, masyarakat harus dibiasakan dengan latihan kesiapsiagaan, tidak hanya di tingkat kabupaten, tapi juga hingga desa. Dalam FGD tersebut, Imam juga menyoroti pentingnya teknologi informasi dalam antisipasi bencana, yang akan difokuskan di tempat-tempat strategis dan rumah ibadah untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi.
Imam meminta agar rencana strategis penanggulangan bencana lebih dipertegas dalam SOP yang dijanjikan Widodo akan selesai dalam dua minggu. Dengan adanya SOP yang jelas, masyarakat bisa mengetahui jalur evakuasi yang aman.
Imam berharap masyarakat pesisir selatan Jember terbiasa dan teredukasi tentang bencana. Data menunjukkan bahwa saat terjadi bencana, sekitar 38 persen korban selamat karena upaya sendiri, sementara hanya 1,7 persen diselamatkan oleh tim penyelamat. Oleh karena itu, kolaborasi yang sinergis antara semua pihak sangat diperlukan.
Imam juga menambahkan bahwa akan lebih baik jika kebijakan penanganan bencana ini dapat dituangkan dalam bentuk peraturan daerah atau peraturan bupati agar implementasinya lebih konkret.
Editor : Radar Digital