Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Wacana Pemekaran Provinsi di Jawa Timur, Jember Tak Disebut Mahfud MD?

Radar Digital • Selasa, 1 Oktober 2024 | 12:05 WIB
Photo
Photo

radar jember - Wacana atau isu mengenai pemekaran provinsi di Jawa Timur masih saja menggelinding.

Di sejumlah platform media sosial, isu atau gosip tersebut masih saja dibicarakan.

Mulai dari adanya Provinsi Blambangan di wilayah timur, Jawa Timur. Seperti Probolinggo, Lumajang, Jember, Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi.

Hingga pemekaran provinsi di pulau madura. Awal tahun 2024 lalu, Mahfud MD pernah menyebutkan, bahwa Madura bisa saja mendirikan provinsi baru.

"Bisa enggak Madura jadi provinsi? Menurut undang-undang bisa, tetapi syaratnya harus ada lima kabupaten/kota. Sekarang baru ada empat kabupaten/kota. Itu syarat undang-undang," kata Mahfud di Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, bulan Januari 2024 lalu.

Pernyataan Mahfud tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Mahfud lantas menyarankan agar dibentuk satu kabupaten/kota dari yang sudah ada agar Provinsi Madura dapat terwujud.

Namun, Mahfud tak menyinggung sama sekali mengenai Kabupaten Jember ataupun pemekaran provinsi lainnya, seperti di gosipkan di sosial media, yakni dengan nama Provinsi Blambangan.

"Oleh sebab itu, ya dibuat dahulu satu kabupaten lagi atau satu kota. Kota Sampang dan Kabupaten Sampang, Kota Pamekasan dan Kabupaten Pamekasan. Satu aja bisa," katanya.

Setelah mempunyai lima kabupaten/kota, kata Mahfud, dibutuhkan waktu 7 tahun untuk membuktikan sebuah daerah layak menjadi provinsi yang baru.

"Sesudah itu dibentuk menunggu 7 tahun dahulu. Ini mampu enggak nih untuk jadi provinsi? Nah, kalau sudah 7 tahun, oke memenuhi syarat, baru mendaftar. Prosesnya 3 tahun," ujarnya.

Meski demikian, kata Mahfud, saat ini pemerintah pusat masih melakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB).

"Apakah bisa mendaftar sekarang? Belum tentu. Sekarang karena ada moratorium pemekaran daerah, sementara ini dihentikan itu semua," kata Mahfud.

Ia menyarankan kepada masyarakat Madura untuk bekerja seperti biasa tanpa menunggu pembentukan provinsi.

Editor : Radar Digital
#Jember #pemekaran provinsi #mahfud md