KALIWATES, Radar Jember - Para orang tua (ortu) tiga terduga pelaku dugaan pelecehan verbal pada teman SD-nya turut angkat bicara dan memberikan sejumlah klarifikasi kasus tersebut. Mereka sebelumnya mengapresiasi langkah sekolah yang bergerak cepat menangani dan melakukan evaluasi. Namun, menyayangkan adanya pengakuan dari pihak korban dan menganggap cerita tak sepenuhnya sesuai fakta yang terjadi.
Akibat berita yang beredar dari mulut ke mulut pasca kejadian, mereka merasa ada hal yang harus diluruskan, termasuk yang sudah terangkat di media massa. Anak-anak mereka yang masih berusia delapan tahun akhirnya terkena mental. Bahkan ada yang ingin dipindahkan sekolah karena sering mendapatkan berbagai pertanyaan berulang atas peristiwa yang terjadi pada 28 Agustus lalu.
Salah satu ayah terduga pelaku tidak membenarkan adanya ucapan permintaan agar korban mencium alat kelamin. Perihal bukti berupa video CCTV hanya ada satu dan menampakkan visual saja pada 28 Agustus usai pembelajaran berakhir 15.30 dan tidak ada bukti pelecehan seksual selain hanya verbal yang tak bisa dibuktikan dalam CCTV. Sementara pengakuan atas kalimat yang dilontarkan terduga pelaku hanya atas dasar penuturan korban. “Tidak ada bahasa mencium kelamin, tapi (ucapan permintaan) buka baju dan cium susu iya dan itu anak saya katanya menirukan perkataan kakak tingkatnya, dia tidak tau maknanya apa,” paparnya kepada Jawa Pos Radar Jember, Jumat (27/9) malam.
Dikatakan, sudah ada upaya mediasi yang dilakukan bersama pihak sekolah. Namun, dia mengatakan pihak korban yang enggan berdamai dan menuntut agar sekolah memindahkan anaknya. Sejak kejadian itu, kata dia, pihak korban tak lagi mau bertemu dan tetap pada keberatannya yang bahkan tak segan membawa ke jalur hukum. “Kami berupaya bagaimana melindungi anak-anak (termasuk korban) dan nama baik sekolah, sehingga kami ingin damai,” ucapnya.
Dia menyampaikan keraguannya pada proses pemeriksaan dan hasil psikologi korban. Selain pemeriksaan yang dilakukan lebih dari dua minggu pasca kejadian, kata dia, pihak korban enggan menerima jadwal pemeriksaan psikologi di salah satu rumah sakit yang ditentukan sekolah dan menengarai ada indikasi kedekatan pribadi dengan psikolog yang memeriksa. “Karena psikolognya menolak melihat video CCTV terlebih dahulu dan saat dijadwalkan pemeriksaan psikologi ulang di Garwita oleh UPTD PPA pun menolak katanya sudah,” terangnya.
Sehingga, sampai saat ini proses pemeriksaan psikologi atas rekomendasi UPTD PPA kepada siswa-siswa tersebut masih belum tuntas. Lantaran pihak korban enggan diperiksa. Yang kemudian penolakan diikuti oleh dua siswa terduga pelaku yang lain karena menunggu korban mau diperiksa.
Dia menilai, peristiwa yang terjadi adalah bagian dari dunia bermainnya anak-anak. Sebab sebelum kejadian lontaran kata-kata itu, kata dia, mereka bermain bersama seperti biasanya. Sehingga, dia menganggap orang tua korban berlebihan dalam merespons peristiwa tersebut tanpa memikirkan mental anak. “Anaknya (korban) sebenarnya mau pergi ke sekolah bahkan mau sekelas dengan anak kami, itu saat ditanyakan langsung oleh waka kurikulum sekolah,” ulasnya.
Kebijakan pemindahan kelas bahkan sekolah ditolak. Menurutnya, hal tersebut bukan keputusan bijak dan harus mempertimbangkan psikis anak-anak. “Anak saya sampai menangis kena mentalnya, sampai minta pindah sekolah karena sering ditanya-tanya dan asesmen dan bilang gak mau main lagi dengan korban. Tapi kami orang tua terus bangun kepercayaan dan pendiriannya,” ungkapnya.
Perihal beredarnya informasi yang dianggap sepihak itu, pihaknya meminta pendamping korban menyampaikan permintaan maaf dan permintaan klarifikasi orang tua korban di depan seluruh wali murid sekolah mengenai kebenaran cerita yang terjadi. “Jika tidak kami minta sekolah mengeluarkan korban,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu ibu korban mengaku sempat bertemu korban dengan ibunya pasca kejadian itu di luar kelas. Dia mengatakan, korban tidak dalam keadaan menangis dan hanya terlihat nesu. Sempat mengelus kepala korban dan bertanya kepada ibu korban apa yang terjadi. “Bilangnya hanya nesu karena dikunci anak-anak dalam kelas,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala UPTD PPA DP3AKB Jember Poedji Boedi Santoso membenarkan adanya penolakan pemeriksaan psikologi dari pihak korban dengan alasan sudah diperiksa sebelumnya. Meski pada agenda pemeriksaan orang tua korban datang. “Kalau UPTD inginnya semua diperiksa oleh psikolog, tapi tergantung orang tuanya masing-masing anak, dan untuk hasil pemeriksaan diusahakan bisa secepatnya selesai,” jelasnya. (sil/nur)
Editor : Radar Digital