KALIWATES, Radar Jember - Keberadaan LGBT dalam beberapa waktu terakhir semakin menjamur. Meski ada yang mengakuinya secara terang-terangan, ada pula yang sembunyi-sembunyi karena takut dengan persepsi masyarakat. Fenomena tersebut belum ada terapi yang ampuh untuk persepsi seksual tersebut.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Jember, sebelumnya homoseksual sempat masuk kategori gangguan kesehatan mental. Namun, pada 1973 silam hal tersebut tidak lagi berlaku. Bersamaan dengan dikeluarkannya homoseksual dari Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM), yang merupakan pegangan dari psikolog klinis atau psikiater di Indonesia.
Psikolog Klinis Garwita Institute Jember, Nadia Maria, mengatakan, DSM yang diterbitkan oleh American Psychiatric Association selalu diperbarui sesuai dengan perkembangan zaman. Bahkan pada 2013 lalu sudah masuk pada DSM-5, kemudian DSM-5-TR kembali dikeluarkan pada 2022 lalu. “Homoseksual dianggap sebagai orientasi seksual manusia. Bukan sebagai penyakit atau gangguan,” tuturnya.
Meski dianggap bukan sebagai gangguan, namun sejumlah orang mencoba meluruskan orientasi seksual tersebut. Salah satu cara yang digadang-gadang bisa menyembuhkan adalah terapi konversi. Namun, tindakan tersebut harus menemui jalan buntu, karena tingkat kegagalannya cukup besar. “Banyak yang gagal dan malah membuat pasien menjadi traumatis saat menjalani prosesnya,” tuturnya.
Terapi konversi merupakan praktik yang bertujuan untuk membantu gay atau lesbian mengubah orientasi seksual mereka. Tindakan tersebut dinilai sebagai pengobatan psikologis, sehingga tidak ada panduan khusus untuk melakukannya.
Terapi itu dilakukan dengan berbagai metode. Mulai dari psikoterapi, penggunaan obat-obatan, bahkan tindakan berbahaya seperti sengatan listrik dan dikurung paksa. Namun, hasilnya orientasi seksual tak dapat diubah. Namun, tindakan tersebut justru meningkatkan risiko depresi, gangguan kecemasan, serta mengakhiri hidupnya. “Kami hanya bisa membantu mental mereka tetap sehat dan mengoptimalkan kemampuannya,” pungkasnya. (ham/c2/bud)
Editor : Radar Digital