Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Soal Maraknya LGBT, Tak Ada Perda Terkait LGBT, Ini Komentar Satpol PP Jember

Radar Digital • Senin, 23 September 2024 | 15:10 WIB

Kasatpol PP Jember, Bambang Saputro
Kasatpol PP Jember, Bambang Saputro
 

PADA malam-malam tertentu, kawasan sekitar Stasiun Jember dan Roxy Square sering dijadikan tempat wanita pria (waria) atau bencong mangkal.

Bukan tanpa alasan, mereka menunggu para lelaki yang hendak menggunakan jasanya.

Secara umum, warga memang cukup terganggu. Namun, aktivitas ini telah berjalan bertahun-tahun lamanya.

Walau sudah menjadi rahasia umum, nyaris tak ada bahkan jarang ada penertiban.

Lantas, sebenarnya operasi bencong yang menawarkan “main” dengan sesama jenis itu boleh apa tidak? Pernyataan ini sepertinya tak berujung. Mengingat, jika dilarang, nyatanya sudah bertahun-tahun tiada penertiban.

Kepala Satpol PP Jember Bambang Saputro menegaskan, tugas dan fungsi Satpol PP adalah penegak peraturan daerah (perda).

Menurutnya, keberadaan bencong atau kaum gay ini tidak diatur di dalam perda.

Terlebih, perda juga tak mengatur soal lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

"Kami akan menindak apa yang sudah diatur dalam perda. Sebab, memang itu tugas kami sebagai penegak perda," terangnya kepada Jawa Pos Radar Jember.

Dikatakan, Satpol PP bisa melakukan penindakan atau penertiban dengan dasar yang jelas. Salah satunya adalah perda atau aturan lain yang dapat dijalankan Satpol PP.

Apabila dasar hukum itu jelas, maka Satpol PP dengan tegas bisa langsung menindak atau melakukan penertiban.

Pria yang akrab disapa Bambang itu menjelaskan, atas hal tersebut pihaknya belum bisa menindak tegas keberadaan bencong yang banyak diketahui di beberapa titik wilayah Kota Jember.

Namun, jika persoalan bencong tertuang dalam perda atau aturan lain di luar perda, maka pihaknya dengan tegas siap melakukan penertiban.

"Apa yang kami lakukan semua berdasarkan perda. Jika tidak, kami tidak bisa menindaklanjuti," katanya.

Sebagai informasi, keberadaan bencong di wilayah Kota Jember diketahui cukup banyak. Bahkan, selain mangkal, ada yang sudah dijadikan langganan.

Kini, bencong kerap berkeliaran di ruang publik dan nyaris tak tabu lagi di Jember. Bagaimana ini? (qal/c2/nur)

Editor : Radar Digital
#Jember #gay jember