Pencabulan Sesama Jenis Jadi Atensi
INI di luar dugaan. Ada pemuda melakukan pencabulan terhadap sesama jenis dalam kondisi mabuk. Begitu kasus ini terkuak, ternyata pelakunya disebut oleh warga sekitar sudah berkali-kali melakukan hal serupa di rumahnya.
Pria yang nekat melakukan sodomi (cabul) kepada sesama jenis ini adalah Muhammad Rudi Mulyono. Akibat perbuatannya, dia dilaporkan dan telah diamankan polisi. Pemuda berusia 20 tahun yang tinggal di Dusun Karangsono, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wuluhan, itu harus berurusan dengan polisi.
Kasus pencabulan yang dilakukan pelaku kepada sesama jenis itu cukup viral. Bukan saja di dunia maya. Namun, menjadi perbincangan hangat di kalangan warga sekitar, hingga berita ini ditulis, kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Wuluhan Aiptu Sugiyanto menyampaikan, aksi bejat itu dilakukan Mulyono pada pukul 02.00, Jumat (13/9), di pinggir jalan dekat persawahan di Dusun Dukuhdempok, Wuluhan. “Setiap melakukan pesta miras bersama teman-temannya, tersangka ini juga sering mencabuli korban sesama jenis. Hanya saja, korban tidak berani melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Kasus ini muncul setelah tersangka diamankan di mapolsek, karena ada yang berani melapor,” katanya.
Sugiyanto meminta apabila ada kasus serupa atau ada anak lain yang menjadi korban, bisa melaporkannya kepada polisi. “Silakan kalau ada orang tua yang mau melaporkan kasus yang sama atau yang menjadi korban pencabulan sesama jenis,” jelasnya. Dia menyebut, kasus seperti itu tidak boleh terulang lagi.
Sementara, warga sekitar atau tetangga Mulyono mengaku trauma dengan kejadian tersebut. Warga sebelum-sebelumnya tak ada yang berani bersuara.
Namun, setelah kasus itu dilaporkan keluarga korban ED, 16, warga Wuluhan, banyak orang yang menyebut pencabulan terhadap sesama jenis kerap dilakukan tersangka.
Sugianto menjelaskan, saat kejadian korban sempat memberontak ketika diminta membuka celananya. Namun, tersangka memukul korban.
“Begitu terjadi, korban berontak dan berhasil lari. Jaket korban robek ditarik tersangka,” jelasnya.
Sementara itu, kasus Mulyono ini merupakan kasus yang cukup unik. Ini pun menjadi atensi kepolisian, karena pelaku melakukan pencabulan terhadap sesama jenis.
Kapolsek Wuluhan Iptu Handoko Dardak mengatakan, kasus pencabulan sesama jenis (sodomi) ini akan ditangani sendiri.
“Untuk penanganannya, kami akan lakukan pendekatan secara normatif. Nanti berkas kami lengkapi sendiri. Setelah lengkap, tahap 1 akan dikirim di penuntut umum,” katanya.
Kasus ini memang ditangani di Polsek Wuluhan tanpa dilimpahkan ke PPA Polres Jember.
Terkait kasus lain yang mungkin juga ada korban lain, pihaknya mempersilakan warga untuk melapor.
“Silakan kalau memang ada korban lain yang mau lapor, kami persilakan,” jelasnya.
Kepada Jawa Pos Radar Jember, tersangka mengaku, setelah nantinya keluar dari kasus yang menjeratnya itu, dirinya tidak akan mengulanginya lagi.
Tersangka berjanji, setelah keluar dari lapas akan mondok di luar Jember.
Sementara itu, selama tersangka keluar dari sekolah, tidak pernah mengikuti nasihat kedua orang tuanya.
“Saya sudah kapok dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, dan selanjutnya nanti akan mondok kalau sudah keluar dari jeratan hukum ini,” pungkasnya. (jum/c2/nur)
Editor : Radar Digital