SUMBERSARI, Radar Jember – Rencana anggota DPR RI yang akan menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 terkait syarat pencalonan pilkada membuat marah banyak orang. Di Jember, puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember, menggelar aksi di Bundaran DPRD Jember, kemarin (22/8). Mereka mendesak agar DPR RI mengurungkan rencananya dan menghormati putusan MK.
Mahasiswa saat itu orasi merespons kondisi demokrasi di Indonesia yang dianggap amburadul. Terutama dari sisi hukum yang dipermainkan secara politis oleh para penguasa. Massa juga membentangkan sejumlah poster dan membawa banner besar. “Pembangkangan Konstitusi Sama dengan Membunuh Demokrasi,” demikian salah satu bunyi banner yang dibawa massa. Para mahasiswa juga membawa poster berisi kecaman serta tuntutan kepada pemerintah dan anggota DPR RI, agar menghentikan upaya revisi Undang-Undang Pilkada.
Ketua DPC GMNI Jember Yudha Dwi Prasetiyo menyampaikan, demokrasi di Indonesia saat ini sedang diacak-acak. Sehingga kepentingan golongan tertentu berada di atas kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Melihat hal itu, mereka mengaku tergerak untuk melakukan aksi damai di tengah ramainya perbincangan upaya revisi UU Pilkada. “Gerakan ini atas dasar hati nurani dan kondisi negara saat ini. Tidak terlibat dengan partai politik mana pun,” imbuhnya.
Yudha juga menyebut, aksi tersebut merupakan bentuk mosi tidak percaya terhadap DPR RI dan Presiden Jokowi. Serta menolak segala bentuk tindakan yang mencederai konstitusi dan demokrasi. Salah satu tuntutan aksi itu adalah menghentikan upaya revisi UU Pilkada, serta mendorong DPRD Jember untuk ikut menyuarakan pembatalan revisi undang-undang tersebut. “Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Jember untuk mengawal konstitusi dan demokrasi di Indonesia,” imbuhnya.
Setelah menyampaikan tuntutannya di muka umum, aktivis mahasiswa itu ditemui oleh enam anggota DPRD Jember yang baru dilantik, Rabu (21/8) lalu. Mulai dari Widarto, Wahyu Prayudi Nugroho, Candra Ary Fianto, Tabroni, Indi Naidha, hingga Suharto. Mereka juga turut menandatangani pakta integritas yang dibuat oleh mahasiswa.
Dikonfirmasi terpisah, anggota DPRD Jember Widarto mengaku sepakat dengan apa yang disampaikan oleh mahasiswa. Menurutnya, putusan MK bersifat final, sehingga harus diikuti oleh semua pihak. “Bukan soal siapa calonnya, bukan soal bisa nyalon atau tidak. Tapi, soal hukum harus ditegakkan dan demokrasi dijaga dengan baik,” tegasnya.
Semua elemen masyarakat, menurutnya, harus bergerak untuk menyelamatkan demokrasi dan hukum di Indonesia. Agar tidak dikuasai oleh kelompok atau golongan tertentu saja, atau dia menyebutnya sebagai kartel politik. “Mengawal putusan MK dan menegakkan hukum, harus diperjuangkan bersama-sama,” pungkasnya.
Penting diketahui, aksi mahasiswa terkait pengawalan putusan MK dan penolakan rencana DPR RI menganulir itu, rencananya juga akan digelar hari ini. Informasinya, aksi yang akan digelar lebih besar lagi. (ham/c2/nur)
Editor : Radar Digital