Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Mitigasikan Bencana Gempa Megathrust, Pansus DPRD Jember Minta Raperda RTRW Disempurnakan, Apa Itu Megathrust?

Radar Digital • Jumat, 16 Agustus 2024 | 21:45 WIB

AWAS BERBAHAYA: Kondisi ombak di pantai selatan besar. Meski begitu, banyak warga yang tetap mandi di laut. (JUMAI/RJ)
AWAS BERBAHAYA: Kondisi ombak di pantai selatan besar. Meski begitu, banyak warga yang tetap mandi di laut. (JUMAI/RJ)
 

SUMBERSARI, Radar Jember - Potensi kebencanaan berupa pergerakan antarlempeng tektonik juga dinilai menjadi ancaman nyata di bumi Jember.

Hal itu terungkap saat pembahasan lanjutan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember Tahun 2024–2044, yang sedang bergulir di pansus, Rabu (14/8) lalu.

Divisi Data, Lembaga Studi Desa untuk Petani, Studi Dialektika Indonesia dalam Perspektif (LSDP SD Inpers) Bayu Dedie Lukito mengungkapkan, ancaman berupa gempa megathrust hingga likuefaksi sangat terbuka terjadi di Jember.

Terutama di kawasan pesisir hingga sejauh belasan kilometer ke arah daratan.

Potensi itu didasarkan pada sejumlah data yang ia paparkan, yang beberapa di antaranya bersumber dari pemerintah terkait, dengan disertai hasil kajian dan analisis. Namun, potensi itu dianggapnya luput dari perhatian pemerintah dan dewan, yang hari ini sedang berambisi mengesahkan Raperda RTRW menjadi perda.

"Ada potensi dan ancaman megathrust di sepanjang pesisir. Termasuk di wilayah kita, Jember. Tapi, di Raperda RTRW tidak dianggap itu bagian dari potensi bencana. Mengapa ancaman megathrust ini bisa lolos dari kajian?" tanya Bayu saat rapat Pansus 4 tersebut.

Bayu juga mempertanyakan pembuatan peta rawan kebencanaan dan peta mitigasi bencana di RTRW yang dinilainya tak disertai dengan kajian upaya mitigasi, yang peruntukannya hingga 20 tahun yang akan datang.

"Pembuatan peta sekadar dibuat tanpa penjelasan isi peta. Keterangan dalam peta hanya berupa data existing, tanpa analisis Jember 20 tahun mendatang seperti apa. Tidak ada peta mitigasi selama 20 tahun yang akan datang. Jadi, berdosa sekali kalau kita membuat atau merencanakan sesuatu yang abal-abal," jelasnya.

Anggota Pansus 4 DPRD Jember David Handoko Seto menimpali paparan dari Bayu itu sebagai temuan dan kajian yang patut menjadi atensi lebih dari pemda.

"Ga ada gunanya kita ngomong soal kesejahteraan masyarakat atau peningkatan ekonomi, ketika urusan kebencanaan ini malah jebol," urainya.

Legislator yang berlatarbelakang koordinator relawan kebencanaan itu juga mengakui, kabupaten berpenduduk 2,6 juta jiwa ini memiliki potensi bencana yang komplet.

Mulai dari banjir, gempa, erupsi, puting beliung, longsor, sampai tsunami.

Namun, soal potensi gempa megathrust dan likuefaksi itu, ia mengaku kaget karena memang tidak terurai jelas dalam draf Raperda RTRW yang tengah dibahasnya.

"Mohon maaf, saya agak keras karena soal ini (kebencanaan, Red) menyangkut hajat hidup 2,6 juta jiwa warga Jember. Kita boleh salah, akademisi boleh salah membuat kajiannya, tetapi tidak boleh bohong," kata David sambil menggebrak meja dalam rapat pansus itu.

David mengingatkan tim penyusun Raperda RTRW itu agar lebih serius dalam menyajikan data dan fakta serta kajian yang bisa dipertanggungjawabkan.

Termasuk mengenai 14 kecamatan di Jember yang masuk radar dampak bencana megathrust.

"Setidak-tidaknya, hari ini, harus mulai ada langkah untuk upaya mitigasi di RTRW kita ini. Agar kita tidak ikut berdosa selama dua puluh tahun yang akan datang. Saat RTRW ini sudah disahkan dan berjalan," imbuh legislator Nasdem itu.

Kepala DPRKPCK Jember yang sekaligus pengampu Raperda RTRW, Rahman Anda, menyebut sebaliknya.

Menurutnya, informasi mengenai peta dan mitigasi bencana di Jember itu sudah masuk dalam ketentuan khusus, dalam Raperda RTRW.

Kendati begitu, ia mengapresiasi masukan dari stakeholder yang banyak mengoreksi dan mengkritisi RTRW. Khususnya soal kebencanaan.

"Sebenarnya itu sudah masuk. Hanya saja, kita kan tidak punya perda penanggulangan bencana. Jadi, soal itu (peta dan mitigasi bencana, Red) kita menggunakan pergub dan paparan dari kawan-kawan tadi menjadi masukan yang bagus," kata Rahman.

Selain soal kebencanaan itu, beberapa stakeholder lainnya dari unsur aktivis Cipayung Jember juga menguraikan beberapa isu krusial RTRW. Seperti kawasan tambak, gumuk, pertambangan, soal ketahanan pangan, dan beberapa isu sosial lainnya.

Terlepas dari itu, Pansus 4 merencanakan meminta pendapat tambahan dari tim ahli dewan, sebelum nantinya dibawa ke rapat paripurna DPRD. Meski begitu, pansus belum memberikan kepastian kapan pengesahan dilakukan.

"Rapat pansus kali ini bagian dari penyempurnaan, setelah melalui proses yang cukup panjang. Berbagai masukan ini akan memperkaya dan menjadi catatan khusus, untuk melengkapi raperda RTRW ini. sebelum nantinya disahkan menjadi perda," pungkas Tabroni, Ketua Pansus 4 DPRD Jember. (mau/c2/nur)

Editor : Radar Digital
#Jember #DPRD jember