PATRANG, Radar Jember - Jumlah penduduk di Jember dibanding dengan jumlah dokter, hingga saat ini belum ideal. Ini berdasar rasio yang digunakan oleh World Health Organization (WHO) dan ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Dalam per seribu penduduk, diatur minimal satu dokter.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jember, jumlah penduduk di Jember mencapai 2,5 juta jiwa lebih. Sedangkan berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, jumlah dokter di Jember hanya 749 orang. Dengan rincian dokter umum 533 orang, dokter umum yang bekerja di Puskesmas 99 orang, serta dokter spesialis 216 orang.
Sedangkan jumlah dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember, hanya 650-an orang.
Melihat banyaknya fasilitas kesehatan yang terus bertambah, serta banyaknya penduduk yang ada, maka jumlahnya perlu ditambah, agar rasio idealnya bisa tercapai.
Ketua IDI Cabang Jember, dr Muhammad Ali Shodikin menyampaikan, jika berkaca kepada rasio yang dipakai oleh WHO, maka rasio 1:1.000 orang belum tercapai. Menurutnya masih dibutuhkan tambahan banyak dokter, baik dokter spesialis maupun dokter umum.
“Jumlah Faskes, baik klinik maupun rumah sakit di Jember terus berkembang. Sehingga jumlah kebutuhan dokter pun terus bertambah,” katanya.
Sementara, terkait adanya wacana masuknya dokter asing ke Indonesia, pria yang merupakan dosen di Fakultas Kedokteran Unej ini menyebut, tidak alergi dengan dokter asing, karena selama ini pertukaran ilmu sering dilakukan.
Jika mereka diperbolehkan untuk menetap dan membuka praktek, maka harus ada regulasi dan penyesuaian yang dilakukan. “Jangan sampai masyarakat nanti yang malah dirugikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember dr Hendro Soelistijono juga mengatakan, perbandingan antara jumlah penduduk dan jumlah dokter di Jember masih belum ideal.
Namun demikian dia masih berharap pada kebijakan dalam BPJS, setiap lima ribu peserta minimal harus ada satu dokter. “Saat ini ada beberapa Puskesmas yang memenuhi syarat,” tuturnya.
Oleh sebab itu, dia mengaku akan terus melakukan peningkatan. Apalagi semua puskesmas sudah memiliki status badan layanan umum daerah (BLUD). Sehingga mereka bebas melakukan rekrutmen secara mandiri.
Dalam satu puskesmas akan ditambah menjadi tiga hingga lima dokter. “Ada beberapa lima puskesmas yang diisi lima dokter, guna bisa memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat,” pungkasnya. (ham/nur)
Editor : Radar Digital