SUMBERSARI, Radar Jember - Kasus peretasan dan pembobolan terhadap Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber ransomware, belum lama ini, terus menghangat menjadi isu nasional.
Dampak kasus ini pun mulai dirasakan oleh pemerintah kabupaten/kota di berbagai daerah. Tak terkecuali di Jember.
Hal itu terurai dalam pembahasan Rapat Pansus 4 DPRD Jember, saat membahas Raperda RPJPD Jember 2024-2045, bersama stakeholder terkait.
Rapat itu dilangsungkan di Ruang Banmus DPRD Jember, Selasa (2/7).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember Bobby Arie Sandy mengungkapkan, sebelum kasus PDN itu meletus, Pemkab Jember telah mengirimkan hampir 100 persen data-data terkait pelayanan publik ke server PDN.
Namun, dari jumlah total itu, data yang diterima dan tertanam di PDN baru sekitar 30 persen.
"Mungkin saat itu karena menangani seluruh Indonesia, jadi dari total data yang kami kirim itu hanya 30 persen yang telah tertanam di PDN," jelasnya, kemarin (2/7).
Bobby memaparkan, keseluruhan data Pemkab Jember selama ini telah melalui proses back up. Termasuk data yang telah tertanam di PDN sebanyak 30 persen itu, juga disebutnya merupakan data back up.
Sementara, data base pada setiap aplikasi itu masih utuh tersimpan di server daerah, Pemkab Jember. Bobby juga mengakui beruntung, saat pengiriman data ke PDN dulu, pihaknya tanpa menyertakan data di aplikasi. Hanya mengirim data back up.
"Data kita di aplikasi tidak disertakan ke sana (PDN, Red), hanya data backup-an saja. Ini tetap kami back up ulang dan tidak ada masalah," jelasnya.
Meski kasus PDN itu terus kencang berhembus dan membuat data-data negara bocor di tangan peretas, Bobby tak merasa khawatir. Dia menegaskan, meski 30 persen data backup-an Pemkab Jember yang tertanam di PDN itu telah bocor, dia meyakini tak akan berpengaruh terhadap pelayanan publik.
"Kalaupun ada persoalan diretasnya data PDN itu, alhamdulillah, tidak berdampak ke kita, dan pelayanan publik tetap jalan. Aman," jelasnya.
Pascakasus PDN itu, pihaknya mengaku terus berupaya meningkatkan keamanan siber sistem data-data di Pemkab Jember. Bahkan, Diskominfo Jember disebutnya telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Kami sendiri sudah antisipasi. Setiap tahun kami MoU kerja sama dengan BSSN, agar ada win-win solution, arahan untuk keamanan siber. Dan yang pasti soal data back up itu wajib ada, agar semisal kena satu (diretas, Red), yang satunya masih bisa difungsikan," imbuhnya.
Persoalan terkait keamanan siber dalam pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jember 2025-2045 itu juga telah menjadi atensi pansus.
Mengingat Pemkab Jember ke depan mulai memberlakukan pelayanan berbentuk Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), yang mewajibkan semua OPD untuk melek digital.
Ketua Pansus 4 DPRD Jember Tabroni menilai, ada banyak catatan dan evaluasi yang menyertai dalam setiap pembahasan di internal pansus.
Termasuk soal kasus PDN dan keamanan siber Pemkab Jember.
Tabroni mengaku menginginkan perencanaan dan rumusan capaian indikator dalam RPJPD kali ini sudah matang.
"Karena kita akan membahas rujukan untuk RPJMD, yang disusun dan digunakan oleh setiap periode kepemimpinan bupati, selama tahun 2045 nanti. Jadi, masukan dan saran itu sangat diperlukan," jelas politikus PDIP itu. (mau/c2/nur)
Editor : Radar Digital