Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Menyoal JPK, Apa pun Penyakitnya Bakal Dikaver, Ini Kata Direktur RSD dr Soebandi Jember

Radar Digital • Senin, 1 Juli 2024 | 23:35 WIB
“(Kasus ES yang membolos, Red) sudah kami proses.”  dr Lilik Lailiyah, Plt Kadinkes Jember
“(Kasus ES yang membolos, Red) sudah kami proses.” dr Lilik Lailiyah, Plt Kadinkes Jember

TAK dapat dimungkiri, melalui program Jember Pasti Keren (JPK), warga ber-KTP Jember yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan bisa mendapat layanan kesehatan secara gratis di seluruh rumah sakit daerah (RSD) dan puskesmas di Jember.

Bahkan, layanan yang diberikan tak pilih-pilih. Walaupun sampai membutuhkan pengobatan yang serius, dengan program JPK, warga Jember tetap bisa mendapatkan pelayanan gratis.

Hal itu dibuktikan oleh pasien cuci darah dan pasien penyakit dalam yang dirawat di Ruang Anthurium RSD dr Soebandi Jember.

Dengan JPK, mereka mengaku tidak mengeluarkan biaya sepeser pun untuk melakukan cuci darah.

Terlebih, fasilitas yang diberikan sangat layak. Padahal, untuk melakukan cuci darah biasanya pasien dibebani dengan harga yang mahal.

Namun, kali ini berbeda. Hanya dengan menyetorkan KTP, warga Jember sudah dapat berobat.

Direktur RSD dr Soebandi Lilik Lailiyah menjelaskan, program JPK mengaver seluruh layanan yang ada di RSD dr Soebandi.

Meskipun gratis, pihaknya tidak tebang pilih pelayanan yang diberikan untuk pasien JPK.

"Semua layanan kesehatan kami gratiskan untuk pasien JPK. Meskipun butuh perawatan yang serius, tetap gratis," jelasnya saat dikonfirmasi oleh Jawa Pos Radar Jember.

Hal itu tidak hanya berlaku di RSD dr Soebandi. Melainkan di seluruh RSD milik Pemkab Jember.

Seperti di RSD Balung, RSD Kalisat, hingga seluruh puskesmas yang ada di Bumi Pandalungan.

Asalkan syarat KTP asli Jember terpenuhi dan belum terdaftar di BPJS Kesehatan.

Jika mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 Tahun 2022 tentang JPK, disebutkan bahwa program JPK mendorong tercapainya UHC, terpenuhinya pelayanan sesuai standar dengan sasaran warga Jember yang dibuktikan dengan KTP sebagai prasyaratnya.

Sementara, untuk anak-anak di Jember, bisa menggunakan KIA atau surat keterangan kelahiran dari puskesmas, bidan, atau pemerintah desa setempat.

Bahkan, JPK juga mengaver gelandangan dan pengemis di Jember.

Karena itu, jika warga Jember sudah termasuk dalam kategori pasien JPK, maka sepeser pun tidak akan dikenakan biaya.

Sebab, pada dasarnya semangat program JPK memang memberikan layanan kesehatan gratis kepada warga ber-KTP Jember yang kurang mampu.

"Sepeser pun pasien JPK tidak akan dikenakan biaya. Semua layanan kesehatan digratiskan," pungkasnya. (qal/c2/nur)

Editor : Radar Digital
#rsd dr soebandi #Jember #JPK