JEMBER, RADARJEMBER.ID - Setiap daerah memiliki sejarah dari awal terbentuk hingga saat ini. Seperti Alun-alun Jember. Lokasi yang kini menjadi jantung Kota Jember itu menyimpan banyak hal menarik.
Loen Aloen Ndjember, atau dalam bahasa yang mudah disebut dan dikenal hari ini Alun-alun Jember, merupakan area terbuka yang dimanfaatkan sebagai fasilitas publik.
Seperti Alun-alun kebanyakan, keberadaan Alun-alun Jember yang berlokasi persis di jantung kota membuat tempat ini nyaris tak pernah sepi pengunjung.
Di balik tampilan Alun-alun Jember yang hari ini sedang dalam proses peremajaan, ada beberapa sejarah dan beberapa fakta yang cukup menarik.
Sejarawan sekaligus Pembina Perpustakaan dan Museum Boemi Poeger Jember, Yopi Setiyo Hadi, mengisahkan perjalanan Alun-alun Jember tempo doeloe itu pada saat periode tahun 1927 - 1929 silam, melalui beberapa catatan dan peninggalan sejarah yang ditinggalkan oleh Belanda, silam.
Hal itu dapat ditemukan dalam catatan/arsip Topographische Inrichting, dan di Museum Stichting Nationaal, Museum Van Wareldculturen, di Leiden dan Amsterdam Belanda.
"Keberadaan Alun-alun Jember yang berada di pusat pemerintahan hari ini, menjadi salah satu ciri khas dari tata ruang atau penataan kota-kota tua di Pulau Jawa jaman dulu," kata Yopi.
Melalui arsip-arsip yang ditemukannya itu, Yopi mengungkapkan, Alun-alun Jember sendiri secara harfiah memiliki arti sebagai suatu lapangan terbuka, luas, dan berumput yang dikelilingi oleh jalan dan dapat digunakan sebagai tempat kegiatan masyarakat.
Menjadi lahan terbuka yang terbentuk dengan jarak antara bangunan-bangunan gedung yang menjadi titik awal terbentuknya Alun-alun.
Itu secara harfiah, sementara dilihat dari sejarahnya, menurut Yopi, Alun-alun Jember merupakan salah satu daerah yang masih dalam pengaruh kerajaan Mataram Islam dan periode awal di masa kolonialisme.
"Keberadaan awal dari Alun-alun Jember itu sudah menunjukkan pengaruh yang terdekat dari Mataram Islam dan kolonial, awal keberadaannya itu dapat dilihat dari perkembangan Jember dari desa merambat jadi kota, pada awal abad 19 Masehi atau sekitar tahun 1801-1820 Masehi, yakni dua dasawarsa pertama di awal abad ke-19 Masehi," jelasnya.
Selain ditemukan dalam arsip dan museum di Belanda, Alun-alun juga ditemukan dalam catatan dan arsip peta administrasi pendudukan Inggris di Jawa, tahun 1817 silam, yang dirilis oleh Thomas Stanford Raffles.
Dari petunjuk itu, Raffles seolah ingin memperlihatkan bahwa "Jember", dulunya bertuliskan "Jamber", merupakan suatu daerah yang dulunya masih berupa desa yang menjadi bagian dari Regenskab Puger, atau Kadipaten Puger.
Kemudian Alun-alun Jember menjadi Distrik atau Kademangan, atau Kawedanan Jember Afdeeling Bondowoso, di masa kolonial.
"Dapat dilihat dari konstalasi foto-foto terkait keberadaan Alun-alun Jember dari era 1920-an sudah bisa dipastikan kawasan Alun-alun Jember bisa dikatagorikan sebagai objek yang diduga cagar budaya," jata Yopi.
Selain didasarkan pada catatan dan arsip tersebut, keyakinan Yopi itu juga berdasar pada UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Perda Kabupaten Jember Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pelestarian Cagar Budaya.
Dua regulasi itu menegaskan bahwa status kawasan cagar budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua situs cagar budaya atau lebih, yang letaknya berdekatan dan atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas.
Sementara pada Alun-alun Jember sendiri, memiliki lebih dari dua situs yang merupakan objek yang diyakini Yopi sebagai cagar budaya. Antara lain; areal Alun-alun, yang terdapat struktur lapangan Alun-alun serta struktur aliran irigasi lama.
Kemudian Kantor Pemkab Jember, yang terdapat "Gedung Garuda" serta Gedung Kantor Pemkab Lama yang dibangun tahun 1939 - 1940 silam.
"Kemudian, adanya Masjid Jamik Jember yang dibangun tahun 1894, lalu direnovasi selesai tahun 1936, dengan terdapat jam matahari yang ada sejak awal pembangunan. Lalu Masjid Baitul Amin dengan bentuk arsitektur terunik di Asia dan Asli ala Njemberan (Jember)," kata Yopi.
Tak hanya itu, beberapa obyek lain yang juga diyakini Yopi sebagai bagian yang layak menjadi cagar budaya yakni Pendopo Bupati, Kantor Pos yang masih terdapat kotak pos yang dibuat tahun 1896, lalu Penjara (gevangenis), Gedung Europe School, Gereja Katolik Sint. Paulus, "School Straat" yang sekarang menjadi Jalan Kartini, dan Jalan Soedarman yang menjadi jalan terpendek di Jember dengan Satu nomor rumah (Kantor Pemkab).
Yopi berharap, Alun-alun Jember dapat dikuatkan keberadaannya dengan menjadi bagian dari warisan atau cagar budaya, meski hari ini wajah Alun-alun Jember mendapatkan pemugaran.
"Pelestarian tidak hanya berorientasi masa lampau. Sebaliknya, pelestarian harus berwawasan ke masa kini dan masa depan, karena nilai-nilai penting itu sendiri diperuntukkan bagi kepentingan masa kini dan masa depan.
Yopi menilai, mengacu pada aspek pemanfaatan Cagar Budaya, tujuan pelestarian dapat diarahkan untuk mencapai nilai manfaat (use value), nilai pilihan (optional value), dan nilai keberadaan (existence value).
Dalam hal ini, nilai manfaat lebih ditujukan untuk pemanfaatan Cagar Budaya pada saat ini, baik untuk ilmu pengetahuan, sejarah, agama, jatidiri, kebudayaan, maupun ekonomi melalui pariwisata yang keuntungannya (benefit) dapat dirasakan oleh generasi saat ini.
"Manfaat ekonomi ini bukanlah menjadi tujuan utama dalam pemanfaatan Cagar Budaya sebagai objek wisata, tetapi merupakan dampak positif dari keberhasilan pemanfaatan Cagar Budaya dalam pariwisata," pungkas Yopi. (nur)
Editor : Alvioniza