"Bila seseorang mulai sadar bahwa dirinya kecanduan, maka kemauan untuk sembuh akan tumbuh dengan sendirinya."
MARISA SELVY HELPHIANA
Psikolog Biro Konsultasi Gemilang Psikologi
JEMBER, RADARJEMBER.ID- Perilaku menjadikan video orang lain sebagai fantasi seksual, yang dilakukan oleh Muhammad Ulil Albab, masuk dalam salah satu gangguan seksual yang dapat dikategorikan sebagai voyeurisme.
Walaupun belum ada pemeriksaan ahli terhadap yang bersangkutan. Saat ini dia tengah diamankan di Polsek Sumbersari.
Psikolog Biro Konsultasi Gemilang Psikologi, Marisa Selvy Helphiana, menjelaskan, ada banyak jenis kelainan seksual yang dapat ditemui. Jika dilihat dari kebiasaan tersangka, maka dia diduga menderita kelainan voyeurisme.
Kelainan tersebut merupakan orang yang merasakan kepuasan seksual ketika mengintip atau merekam lawan jenisnya. “Selain gangguan seksual itu, masih banyak jenis gangguan lainnya,” katanya.
Perempuan yang akrab disapa Icha itu menyebut, kelainan seksual sebagian besar sampai dengan saat ini belum bisa disembuhkan secara total.
Namun, tujuan utama penanganannya untuk membatasi dan mencegah perilakunya agar tidak membahayakan dirinya maupun orang lain, dengan melakukan konsultasi (psikoterapi) bersama orang yang ahli dalam bidangnya.
Jika dirasa sudah masuk kategori ketergantungan (adiksi), maka perlu penanganan lebih lanjut untuk mendapatkan obat-obatan psikofarmaka.
Selain itu, penderita gangguan seksual juga perlu mendapatkan terapi perilaku. “Selain mengatasi perilaku seksual yang menyimpang, juga untuk mengatasi masalah psikologis penyerta lainnya," tegasnya.
Icha juga menjelaskan, orang yang menggunakan video untuk bahan fantasi seksual sebenarnya masih dapat diatasi. Hal terpenting untuk menyembuhkan candu adalah komitmen.
Akan sulit untuk berhenti dari kebiasaan yang sudah dilakukan, apabila tidak ada kemauan dari diri sendiri.
"Bila seseorang mulai sadar bahwa dirinya kecanduan, maka kemauan untuk sembuh akan tumbuh dengan sendirinya," ujarnya.
Dikonfirmasi terkait kebiasaan tersangka merekam wanita di kamar mandi, Icha mengatakan, perlu diketahui latar belakang yang bersangkutan melakukan tindakan yang dapat dikategorikan gangguan seksual itu.
Pola asuh, lingkungan, pengalaman, hingga pendidikan saat masa anak-anak, menurutnya, cukup berpengaruh dalam kehidupan seseorang.
Masalah pada orang dewasa, menurutnya, adalah manifestasi dari hal-hal yang terjadi saat kecil.
Lebih lanjut, Icha menyebut, kelainan mental seksual dapat disebabkan beberapa hal. Misalnya adanya trauma saat masa kecil. Hal tersebut bisa makin parah dengan adanya gangguan kepribadian.
“Selain itu, dia juga berulang kali mendapatkan atau melihat aktivitas seksual yang menyenangkan terhadap situasi dan objek tertentu, sehingga terbentuk penyimpangan seksual pada situasi dan objek tersebut," pungkasnya. (ham/c2/nur)
Editor : Alvioniza