Penggelontoran DBHCHT tahun 2024 bagaikan secercah harapan bagi petani tembakau. Terutama untuk peningkatan produktivitas dan kesejahteraan.
Sayangnya, dari dana Rp 115 miliar lebih, porsi untuk petani tembakau relatif kecil.
Bahkan bisa jadi kurang dari 10 persen.
MEGA SILVIA, Nogosari, Radar Jember.
DANA Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Jember tahun 2024 mencapai Rp 115 miliar lebih.
Tetapi, porsi untuk petani belum jelas seberapa besar. Ini memungkinkan karena dana yang melekat pada dinas yang mengurusi pemberdayaan tani hanya dapat porsi Rp 16,3 miliar.
Lantas, berapa yang akan menyentuh petani secara langsung? Jawabnya, belum diketahui.
Dana besar yang mencapai Rp 115 miliar lebih itu didapat oleh Pemkab Jember berkat luas lahan yang ditanami tembakau, berikut hasil produksinya. Sudah barang tentu, petanilah yang memiliki andil besar.
Apalagi, petani tembakau sudah tidak dapat pupuk subsidi khusus tembakau.
Dengan demikian, porsi untuk petani tembakau selayaknya besar. Bila perlu 20 persen atau 50 persen dari anggaran.
Nyatanya, apa yang didapat petani tak sejalan dengan apa yang didapatkannya dari dana yang katanya untuk dikembalikan kepada kesejahteraan petani tembakau itu.
Sebab, sebagian besar alokasi dana sudah dibagi-bagi oleh pemerintah pusat sampai daerah (baca grafis).
Bahkan, sampai berita ini ditulis, kemarin (19/5), belum ada kejelasan berapa dana yang dialokasikan khusus untuk petani tembakau.
Dari data yang ada, porsi untuk petani tembakau yang memungkinkan bersentuhan langsung dengan petani yaitu anggaran Rp 16,3 miliar lebih yang alokasinya dikelola Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Jember.
Namun demikian, porsi tersebut belum diketahui apakah akan seluruhnya diberikan kepada petani atau justru masih ada pembagian lagi.
Sementara selebihnya, sekitar Rp 100 miliar menyentuh pada persoalan umum. Ini dikelola dinas lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disperindag, Disnaker, Dispendik, dan ada Satpol PP.
Persentase inilah yang dinilai oleh banyak orang tidak sepadan dengan apa yang telah menjadi sumbangsih petani tembakau, karena nilainya kecil.
Ketua DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jember Suwarno, 60, mengaku, dirinya sempat mengira porsi anggaran 20 persen seluruhnya diperuntukkan bagi petani tembakau.
Setelah mengetahui pembagian yang sebenarnya, dia cukup menyayangkan. Bagaimana bisa, besarnya DBHCHT yang berpatokan pada adanya petani tembakau, petani tembakaunya justru mendapatkan dana dengan porsi sangat kecil.
“Kalau bisa diperbanyak, karena DBHCHT itu cikal bakal dari pengembalian cukai tembakau. Kalau hamparannya menyusut, dananya juga bisa turun,” ucapnya saat ditemui, Sabtu (18/5).
Ketidaksepakatannya terhadap porsi DBHCHT yang terlalu kecil bukan tanpa alasan.
Sebagai petani tembakau puluhan tahun, dia sangat mengerti bagaimana sulitnya petani.
Selain persoalan harga yang naik turun, kebutuhan pupuk saat ini hanya bisa dipenuhi dengan pupuk nonsubsidi yang harganya mahal.
“Yang membuat tembakau bagus sesuai selera pasar, ya, petani. Kalau pasarnya meningkat, petani bisa menambah areal tanam, maka DBHCHT juga bisa bertambah. Intinya semua berputar,” paparnya.
Soal kebijakan pemerintah pusat yang sulit untuk ditentang itu, Warno mewakili suara petani tembakau berharap tetap bisa menerima.
Kendati begitu, dia meminta kepada Pemkab Jember agar bisa mengeksekusinya dengan tepat sasaran.
“Kalau bisa ditambah untuk peningkatan bahan baku tembakau,” tawarnya. Dia pun meminta agar data terus diperbaiki, sehingga yang benar-benar petani tembakau yang mendapat bagian dari porsi itu.
Pria yang tinggal di Dusun Gumuk Limo, Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, itu menjabarkan, pembagian DBHCHT untuk petani pada 2023 lalu berupa 20 unit gudang pengering, 50 cultivator untuk olah tanah, 20 hand tractor, 6 curing tunnel, 20 kendaraan roda tiga, serta pupuk KNO3 dan ZK
. Semuanya, kata dia, diserahkan kepada puluhan poktan yang terpilih dari ratusan poktan yang mengajukan proposal.
“APTI biasanya ikut andil memberikan rekomendasi poktan mana yang urgen,” terangnya. Pada 2024 ini, pemerintah diharapkan lebih jeli lagi, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh petani.
Sementara, untuk tahun ini, Warno mengaku belum mengetahui besaran DBHCHT dan jadwal pembagiannya.
Namun demikian, dia sudah memberikan instruksi kepada seluruh poktan untuk menyiapkan proposal.
“Melihat cukai tembakau naik, seharusnya ada peningkatan DBHCHT dan tentu bisa berimbas baik ke petani,” imbuhnya.
Dia berharap pembagian pada tahun ini bisa lebih merata. Selain juga ada tambahan anggaran.
“Biar ada artinya cukai naik, bisa menambah bantuan-bantuan seperti alat dan mesin pertanian (alsintan) serta pupuk,” tegasnya.
Petani tembakau Na Oogst itu meminta agar pendamping petani diaktifkan lagi setelah dua tahun ini vakum. Dalam artian, 31 pendamping petani kembali diberikan honor dengan tujuan meningkatkan kualitas petani.
Dikatakan, pihaknya juga membutuhkan Kelompok Usaha Tembakau Jember (KUTJ) yang juga akan menaungi pendamping petani.
"Kami berharap masukan-masukan dari APTI bisa diambil," harap Warno. (c2/nur)
Editor : Radar Digital