Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Setelah Buat Short Film Kisah Guru Dari Jember, Tiga Konten Kreator ini Tertangkap, Bagaimana Ceritanya? 

Radar Digital • Jumat, 17 Mei 2024 | 00:39 WIB
Tangkapan Layar Youtube Akeloy Production
Tangkapan Layar Youtube Akeloy Production

radarjember.id - Seorang sineas asal sidoarjo yang juga merupakan Ketua Komite Film Sidoarjo, Afrian Arisandy mengingatkan sebelum membuat Short film hedaknya melakukan riset dan observasi yang mendalam.

Terlebih lagi jika film yang akan diangkat akan di tampilkan ke publik.

Tiga kreator konten dari film Guru Tugas ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim. Para pembuat film pendek tentang guru dari luar daerah yang melakukan pelecehan terhadap santriwati di Bangkalan itu akan dijerat dengan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.

Sekalipun film yang dibuat merupakan film fiksi, unsur-unsur yang ada di film itu seharusnya di kelola kembali. Banyak fakta yang harus dipertimbangkan lagi.

Konten-konten sekarang juga banyak memiliki unsur yang sangat tidak pantas ditayangkan di publik, mereka hanya berfokus dengan keuntungan dan abai dengan kualitas karya yang dihasilkan.

Para pembuat Film Guru Tugas telah diamankan di Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dikarenakan film yang mengandung unsur yang melenceng dari SARA dan asusila.

Dua film pendek yang masih bisa di akses publik hingga saat ini, masing-masing film berjudul 'Guru Tugas 1' dan 'Guru Tugas 2' berdurasi sekitar 30 menit.

Menceritakan tentang seorang guru dari Jember yang ditugaskan di sebuah pondok pesantren di Bangkalan, Madura.

Di film itu diceritakan bahwa sang guru melakukan pelecehan terhadap salah satu santrinya.

Pihak desa yang menjadi tempat pembuatan film itu meminta untuk mempertanggungjawabkan film tersebut dengan memperbaiki video yang sudah terposting. (dea/bud)

Editor : Radar Digital
#Jember #Film #Guru