Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Guru di Jember Ini Selamat dari Jeratan Pinjaman Online Berkat Bantuan Keluarga, Bagaimana Kisahnya

Radar Digital • Senin, 13 Mei 2024 | 15:25 WIB

 

WASPADA: Meski penawarannya cukup mudah, biasanya pinjol ilegal dapat berdampak buruk bagi masyarakat.
WASPADA: Meski penawarannya cukup mudah, biasanya pinjol ilegal dapat berdampak buruk bagi masyarakat.

radarjember.id - PENDAPATAN bulanan menjadi tolok ukur paling pas untuk menentukan kesejahteraan warga Jember maupun warga di Indonesia.

Faktanya, orang yang hanya mendapat gaji sesuai upah minimum kabupaten (UMK) akan sangat sulit untuk memiliki rumah.

Kecuali dapat warisan, dapat uang dari orang tua, atau ada pendapatan lain di luar itu.

UMK saat ini hanya bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Nah, fakta kedua yang terjadi di lapangan, banyak orang yang berpenghasilan di bawah UMK terjerat kasus pinjaman online (pinjol).

Data terbaru, secara nasional, korban pinjol terbanyak adalah guru yang mencapai 42 persen dari total pemakai jasa pinjol.

Sedangkan sisanya orang yang terkena PHK 21 persen, ibu rumah tangga 18 persen, karyawan 9 persen, dan pelajar 3 persen. Sisanya dari golongan umum 7 persen.

Penelusuran Jawa Pos Radar Jember, banyak guru di sekolah negeri maupun swasta yang terjerat utang pinjol.

Bahkan, bukan hanya warga yang gajinya di bawah UMK yang terjerat pinjol, tetapi mereka yang sudah menjadi PNS/PPPK juga ada yang terjerat pinjaman tersebut.

Salah satu guru yang pernah terjerat pinjol berinisial NE, 32. Pria ini mengajar di salah satu madrasah tsanawiyah (MTs) di Jember.

Setiap bulan, dia hanya menerima upah RP 1,2 juta sampai Rp 1,5 juta. Upah yang diterima itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya.

NE sudah berupaya keras untuk mencari uang. Kadang menjadi guru les demi dapat penghasilan tambahan. Namun, karena tak menentu, dia pun kekurangan.

“Awal-awal mengajar, gajinya di bawah Rp 500 ribu. Sangat tidak cukup. Waktu itu saya sudah menikah, tapi belum punya anak," ujarnya. Setelah tiga tahun mengajar, dirinya kuliah di jurusan pendidikan matematika, karena sebelumnya menempuh jurusan matematika murni.

Pada suatu saat, gaji NE tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan istri dan dua anaknya. Dia kemudian meminjam uang secara online di sebuah website.

“Siang-siang saya coba telusuri, setelah itu saya diminta foto KTP dan foto selfi. Malamnya, saya sudah bisa mengambil uang pinjaman Rp 400 ribu," paparnya. Itu merupakan kali pertama dirinya terlibat pinjol. Dia pun mengganti uang pinjol tepat waktu.

Namun, upahnya yang tetap di bawah UMK membuatnya kian terdesak. Dia pun terjebak dan meminjam uang berkali-kali.

Sampai-sampai, dengan bunga pinjaman yang terus berjalan, NE terlilit utang hingga mencapai Rp 19 juta.

"Mau gimana lagi, tetap saja saya harus mengganti, udah namanya utang" jelasnya.

Bagi NE, dengan upah bulanan maksimal Rp 1,5 juta, utang uang Rp 19 juta itu sudah cukup besar. Saat itu, dia kebingungan.

Akhirnya, menceritakan itu semua kepada keluarga, teman, dan dibantu. NE kemudian menutup semua utang pinjol tersebut.

“Seandainya dulu saya pinjam ke teman atau keluarga saja, pasti tidak kesulitan seperti ini karena bunganya terus jalan," tutupnya. Dia berpesan kepada guru atau siapa saja agar tidak melakukan pinjol. Lebih baik pinjam kepada keluarga atau teman. (c2/mg1/nur)

Editor : Radar Digital
#Jember #pinjol #Guru