Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

KENAPA? Izin Baru Toko Ritel Berjejaring di Jember Distop

Radar Digital • Jumat, 12 April 2024 | 20:30 WIB
MASIH EKSIS: Toko modern berjejaring kini tersebar hingga di kecamatan dan desa yang ada di Jember. (YULIO/RJ)
MASIH EKSIS: Toko modern berjejaring kini tersebar hingga di kecamatan dan desa yang ada di Jember. (YULIO/RJ)

SUMBERSARI, Radar Jember - Menjamurnya keberadaan toko ritel berjejaring kerap memunculkan persaingan kurang sehat, khususnya bagi toko-toko tradisional alias toko kelontong. Tak sedikit keberadaan toko ritel berjejaring di Jember keberadaannya sangat dekat dengan pasar tradisional atau berdampingan dalam satu lokasi.

Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember Adrian S. menyebut, selama ini keberadaan toko ritel berjejaring di Jember tersebar di hampir semua kecamatan. Menurut dia, sejak beberapa tahun terakhir Pemkab Jember diyakininya tak pernah mengeluarkan izin pendirian baru untuk toko ritel tersebut. “Sejak pemerintahan Bapak Hendy, kami belum pernah mengeluarkan perizinan baru untuk toko ritel berjejaring,” katanya, dalam kesempatan rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi B DPRD Jember, pekan lalu.

Meski begitu, pihaknya tak mengetahui detail berapa jumlah toko ritel berjejaring yang masih eksis di Jember. Sebab, berada di wilayah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember. “Sejak tahun 2017 sampai sekarang, datanya masih tetap. Selama itu kami belum pernah menerbitkan rekomendasi/perizinan baru untuk Alfamart dan Indomaret. Terkait perizinan ini lebih detail di kawan-kawan PTSP,” imbuh Adrian.

Fidiyah, Subkoordinator Bidang Perizinan DPMPTSP Jember membeberkan, berdasarkan data di DPMPTSP Jember, jumlah keseluruhan gerai Alfamart di Jember sebanyak 110 toko. Sementara Indomaret berjumlah 114 toko.

Menurut Fidiyah, selama ini diyakininya tidak ada penambahan baru pada jumlah dua jenis toko ritel berjejaring tersebut. Perizinan pendirian gerai atau toko ritel baru akan dikeluarkan jika ada rekomendasi dari Disperindag Jember. “Selama Disperindag tidak merekomendasikan, kami juga tidak bisa mengeluarkan izin,” tuturnya di forum yang sama saat itu.

Perwakilan dari PT Indomarco atau Indomaret di Jember, I Ketut Wijaharta, mengakui bahwa jumlah gerai Indomaret di wilayah Jember sebanyak 114 toko. Menurut dia, sejak beberapa tahun terakhir pihak manajemen tidak melakukan penambahan. “Kami tidak ada penambahan sama sekali. Kami melihat ada perda yang mengatur tentang itu, jadi kami eksis menggunakan toko yang ada untuk melayani masyarakat,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah daerah memang telah menghentikan penerbitan izin baru untuk toko ritel berjejaring tersebut. Semangat itu juga tertuang dalam Perda Kabupaten Jember Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan Pasar Rakyat dan Penataan Pusat Perbelanjaan serta Toko Swalayan di Jember.

Selain tidak lagi menerbitkan izin baru, pemerintah daerah hanya tetap merekomendasi toko yang sudah ada dengan pertimbangan memberi kesempatan pasar tradisional dan pasar rakyat untuk dapat berkembang. (mau/c2/nur)

Editor : Radar Digital
#Jember #Indomaret #alfamart