Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Banyak Toko di Jember Dicek Kedaluwarsa, Ada Temuannya?

Radar Digital • Rabu, 3 April 2024 | 17:35 WIB
JAGA KUALITAS: Berbagai macam jajanan dijual di Toko 86 Putra, Pasar Tanjung, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates. Di tempat lain, BPOM menemukan jajanan kedaluwarsa, kemarin.
JAGA KUALITAS: Berbagai macam jajanan dijual di Toko 86 Putra, Pasar Tanjung, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates. Di tempat lain, BPOM menemukan jajanan kedaluwarsa, kemarin.

TEGAL BESAR, Radar Jember - Menjelang Hari Raya Idul Fitri banyak orang yang membeli berbagai macam jajanan.

Nah, agar makanan khas Lebaran itu aman dikonsumsi, perlu pengecekan tanggal kedaluwarsa sebelum dibeli.

Selain itu, para pemilik toko selayaknya menjaga barang yang dijual agar tidak ada barang kedaluwarsa yang sampai terjual.

Salah satu toko yang menjaga kualitas adalah Toko 86 Putra di Pasar Tanjung, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates.

Di toko ini, ada banyak jenis jajanan Lebaran yang dijual. Setiap warga yang membeli disarankan agar mengecek tanggal kedaluwarsa barang.

Sementara itu, di tempat lain, untuk menjamin makanan yang layak konsumsi, petugas gabungan yang terdiri atas Dinkes, BPOM, dan Disperindag melakukan pengecekan sejumlah toko penjual jajanan, kemarin (2/4).

Hasilnya, petugas mendapati makanan kedaluwarsa dan rusak.

Meski tidak dilakukan penyitaan, namun mereka memberikan pembinaan kepada para pemilik toko agar tidak menjual barang yang sudah kedaluwarsa.

Kegiatan tersebut sebagai langkah untuk menjamin keamanan produk makanan dan minuman sesuai standar kualitas.

Sekretaris Dinas Kesehatan dr Koeshar Yudyarto menyarankan agar pedagang lebih hati-hari dan selektif dalam menjual barang kepada konsumen.

Salah satu cara yang dapat dilakukan dengan cara melihat label barang, tanggal kedaluwarsa, produsen, dan kelayakan kemasan. Sehingga dapat dipastikan makanan yang dijual layak dikonsumsi oleh masyarakat.

Selain itu, produsen makanan juga dianggap perlu diperhatikan.

Mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan, seperti keracunan dan lainnya.

Jika pembuatnya tidak diketahui, menurutnya, petugas akan mengalami kesulitan untuk melakukan penelusuran.

Dalam penelusuran tersebut petugas menemukan sejumlah barang yang sudah masuk masa kedaluwarsa. Bercampur dengan barang lain yang belum memasuki masa tersebut.

“Kami sarankan barang expired (kedaluwarsa, Red) dipisahkan. Kemudian, dikembalikan kepada produsennya,” tegasnya.

Selain makanan kedaluwarsa, petugas juga menemukan barang yang sudah rusak tapi masih dijual. Selain itu, ada penempatan barang yang dinilai ada yang belum memenuhi standar. Ada barang yang masih menempel dengan lantai.

“Jika dilakukan dalam waktu lama, tentu akan memengaruhi kualitas makanan tersebut,” terangnya.

Meski mendapatkan barang yang tidak layak dijual, petugas tidak memberikan sanksi.

Mereka hanya memberikan pembinaan kepada para pedagang dan tidak menyita barang tersebut.

“Kami sarankan kepada pemilik toko agar barang (kedaluwarsa, Red) itu diamankan,” pungkasnya. (ham/c2/nur)

Editor : Radar Digital
#Sembako #Jember #toko