Tercatat Dalam Dokumen Hindia-Belanda
Candi Deres bisa menjadi salah satu objek yang dapat dikunjungi, khususnya bagi para pecinta sejarah.
Bagaimana tidak, bagunan ini diperkirakan sudah ada sejak zaman kerajaan Majapahit. Bahkan sudah tercatat dalam dokumen HIndia-Belanda yang diterbitkan pada 1904 silam.
Candi itu juga dikenal dengan dikenal dengan sebutan Candi Retjoh, diperkirakan sudah ada sejak 1900 lalu.
Pegiat sejarah Jember dari Boemi Poeger Persada Yohanes Setyo Hadi mengatakan, dokumentasi Candi deres sudah ada sekitar tahun 1900 silam.
Dibuktikan dengan catatan yang ada dalam dokumen Hindia-Belanda yang diterbitkan puluhan tahun silam. “Ada juga foto hitam putihnya,” kata pria yang akrab disapa Yopi itu.
Yopi menjelaskan Candi Deres merupakan peninggalan pada masa Majapahit, awalnya bangunan tersebut diduga digunakan sebagai tempat peribadatan.
Selain itu, dia juga menyampaikan di sekitar candi juga terdapat permukiman warga.
Dibuktikan dengan adanya penemuan di sekitar kompleks candi.
“Temuannya tidak hanya ada petak lokasi Candi Deres. Beberapa lokasi di sekitarnya juga ada temuan peninggalan sejarah,” imbuhnya.
Namun sayang, tempat yang kaya akan sejarah itu kondisinya saat ini cukup memprihatinkan.
Diperburuk dengan belum adanya tim ahli cagar budaya (TACB) di Jember.
Padahal tugas mereka cukup penting, salah satunya menetapkan benda cagar budaya.
Jika hal itu dibentuk, maka tidak menutup kemungkinan Candi Deres menjadi objek cagar budaya (OCB) tingkat nasional.
Kabid Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jember Sugeng Riyadi mengaku, Jember tidak memiliki OCB.
Namun, mulai membuat tahapan membentuk TACB.
Diketahui ada 300 lebih benda diduga objek cagar budaya (ODCB).
Namun karena beberapa hal, barang tersebut ada yang dikembalikan ke tempat asalnya.
“Semoga akhir tahun ini sudah ada SK TACB Jember,” pungkasnya. (ham/dwi).
Editor : Radar Digital