SUMBERSARI, Radar Jember - Pernikahan usia anak (PUA) di Jember mengalami peningkatan. Penyebabnya juga tidak selalu anak mengalami hamil dulu.
Pada tahun 2022 jumlah PUA menunjukkan angka 900 anak.
Angka yang tidak sedikit itu naik pada tahun 2023 dan menyentuh angka 1.200 anak.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak (PA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Joko Sutriswanto menyebutkan, penyebab terjadinya perkawinan anak tidak melulu soal hamil duluan.
Melainkan tingkat perekonomian juga berperan besar meningkatkan PUA di Jember.
"Tidak semua karena hamil duluan. Tapi, mereka nikah karena orang tua sudah tidak mampu membiayai lagi," terangnya.
Dari situ dapat diketahui banyak orang tua di Jember yang memiliki pola pikir ketika anaknya sudah menikah, tanggungan berkurang.
Padahal hal itu sangat merugikan masa depan sang anak.
Apalagi pernikahan yang usianya masih anak-anak sangat rentan perceraian.
Pria yang akrab di sama Joko itu mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan banyak upaya untuk menurunkan angka tersebut.
Namun, pihaknya mengaku kesulitan saat hendak mengedukasi kepada orang tua.
"Selama ini kami masif sosialisasi di sekolah, pesertanya jelas anak-anak. Untuk orang tuanya kami masih kesulitan," terangnya.
Kesulitan yang dialami hingga saat ini yakni bidang PA DP3AKB Jember masih kekurangan SDM.
Bahkan pihaknya mengaku anggaran untuk itu kurang jika harus membuat forum dengan orang tua.
"Anggaran kami minim. Kalau mau mempertemukan orang tua, pasti harus ada uang yang dikeluarkan," pungkasnya. (qal/c2/dwi)
Editor : Radar Digital