Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Tak Kapok-Kapok, Habis Silverman, Badut Jalanan kian Merajalela di Wilayah Kota Jember

Radar Digital • Senin, 27 November 2023 | 22:20 WIB
MENYAPA: Badut jalanan ketika melakukan aksinya di lampu lalu lintas wilayah kota Jember.
MENYAPA: Badut jalanan ketika melakukan aksinya di lampu lalu lintas wilayah kota Jember.

KEPATIHAN, Radar Jember - Setelah manusia silver, kini muncul badut yang meminta-minta di lampu lalu lintas. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2015, kegiatan tersebut dilarang. Tak heran jika satpol PP melakukan penertiban. Meski demikian, tak jarang yang memilih kembali ngamen di setiap perempatan.

Kasatpol PP Jember Bambang Saputro mengatakan, selama ini petugas melakukan patroli dan penertiban secara rutin. Baik manusia silver maupun badut jalanan yang mengemis di fasilitas publik. Namun demikian, setelah diamankan, tidak jarang dari mereka tetap kembali ke lampu lalu lintas. Bahkan tak hanya di daerah pinggiran, di sejumlah kota juga masih sering terlihat.

Dia juga meminta kepada masyarakat, jika melihat ada badut jalanan di lampu lalu lintas yang sedang meminta-minta, segera melapor ke Satpol PP Jember, untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. “Sampaikan kepada satpol PP, maka akan kami tertibkan,” janjinya.

Dikonfirmasi bagaimana jika badut jalanan kembali melakukan aktivitasnya, Bambang menegaskan tidak akan bosan untuk terus menertibkan mereka. “Kami akan serahkan ke Liposos untuk dibina lebih lanjut,” imbuhnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jember Ahmad Helmi Lukman mengatakan, para gepeng yang ada di jalan raya sudah sering ditertibkan, bekerja sama dengan satpol PP. Kemudian, diberikan pembinaan di Liposos agar tidak mengulangi perbuatannya. “Kami juga melibatkan RT dan RW di tempat tinggal mereka (gepeng hingga badut jalanan, Red) untuk pembinaan berkesinambungan,” katanya.

Selain pembinaan, sinergi dengan RT dan RW juga bertujuan untuk mengetahui apakah mereka yang meminta-minta di jalan, baik manusia silver maupun badut, sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sudah menerima bantuan atau sebaliknya. Selama ini, para gepeng rata-rata sudah mendapatkan hal tersebut. “Mereka merasa masih kurang, sehingga mengemis di jalan raya,” pungkasnya. (ham/c2/dwi)

 

Editor : Radar Digital
#Jember #Dirazia #badut jalanan