MENJELANG berakhirnya tahun anggaran 2023, realisasi belanja daerah seketika digeber jor-joran. Serapan anggaran model kejar tayang seperti ini seolah sudah langganan dilakukan pemerintah demi memperoleh kenaikan signifikan.
Postur APBD Jember Tahun 2023 di awal dirancang cukup lega, mencapai Rp 4,22 triliun. Namun, saat memasuki APBD Perubahan, nilainya menyusut menjadi Rp 4,11 triliun. Perinciannya, pada pos pendapatan daerah, semula Rp 3,92 triliun menjadi Rp 3,99 triliun. Lalu, pada pos belanja daerah, semula Rp 4,22 triliun menjadi Rp 4,11 triliun. Sementara, pos pembiayaan daerah semula Rp 299,46 miliar menjadi Rp 121,33 miliar.
Sejak bupati dan DPRD mengesahkan Perubahan APBD 2023, beberapa pekan lalu, pemerintah diharuskan menggenjot serapan anggaran dan memenuhi beberapa kebutuhan belanja yang sempat tertunda. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo mengungkapkan, secara umum, semua serapan pada pos-pos di APBD Tahun 2023 ini masih berjalan. Menurutnya, serapan APBD Jember memang melemah menyusul adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK RI) Nomor 212 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
Beleid itu memaksa setiap pemerintah daerah banyak melakukan pengendalian anggaran. Bahkan diyakininya juga dialami pemerintah kabupaten/kota lainnya. "Karena kemarin ada PMK 212 itu, jadi ada rasionalisasi dan pengendalian anggaran. Ini yang menghambat serapan anggaran kita," kata Ipung, sapaan akrabnya, saat ditemui di DPRD Jember, belum lama ini.
Legislator yang duduk di Komisi D itu juga membeberkan, sejumlah OPD yang mengelola APBD cukup gemuk, seperti Dinas Pendidikan Jember, telah dimintanya agar menggenjot realisasi pekerjaan fisik infrastruktur seperti pembangunan/perbaikan gedung sekolah, yang menyedot dana cukup besar. Tak hanya Dinas Pendidikan, beberapa OPD yang menjadi mitra Komisi D juga telah dimintanya melakukan akselerasi dan percepatan serapan anggaran. Seperti Kesra Pemkab untuk realisasi insentif guru mengaji, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan beberapa lainnya. "Ini yang semua masih dikebut, agar di akhir tahun ini bisa terselesaikan semua," bebernya.
Lebih jauh, Ipung juga menilai bahwa serapan anggaran dalam skala besar-besaran memang dimungkinkan terjadi pada bulan November ini. Prediksi itu juga terurai dalam beberapa kali pembahasan di forum Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember. "Di forum Banggar dan TAPD, kami memang mendorong akhir tahun ini semua kegiatan, khususnya yang berkaitan infrastruktur, itu terlaksana semua, agar serapan kita maksimal," jelasnya.
Meski pekerjaan fisik di akhir tahun itu berbatas waktu, Ipung menilai semua telah diproses atau sedang berjalan, dan sebagian hampir selesai. "Kami masih belum tahu secara detail progresnya berapa persen serapan anggaran itu. Nanti dalam pertemuan dengan TAPD, akan kami tanyakan lagi," imbuhnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Jember dalam beberapa tahun lalu memiliki riwayat sebagai kabupaten/kota pencetak rekor Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD cukup besar. Tahun 2018 misalnya, tercatat sekitar Rp 600 miliar. kemudian, pada 2019 menjadi Rp 700 miliar. Bahkan tahun 2020, Silpa tercatat fantastis, mencapai Rp 842 miliar. Kini tahun 2023, serapan APBD yang lemah tak menutup kemungkinan bakal menyisakan Silpa dalam jumlah yang tak sedikit pula.
Ipung menambahkan, serapan APBD bisa menjadi indikator kinerja pemerintah daerah dalam merealisasikan program dan janji-janjinya saat kampanye. Jika serapan tinggi atau setidaknya telah mencapai 90 persen ke atas, hal itu dianggap sudah sepatutnya seperti itu. "Kalau serapan rendah, berarti ada yang dirugikan, yakni masyarakat. Karena APBD ini sejatinya untuk kepentingan rakyat," pungkas politisi PDIP itu. (mau/c2/nur)
Editor : Radar Digital