Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ribuan Driver Online Jember Unjuk Rasa Tuntut Tertibkan Aplikator Nakal

Radar Digital • Rabu, 1 November 2023 | 17:06 WIB
SAMPAIKAN ASPIRASI: Ribuan driver online unjuk rasa di depan Kantor pemkab Jember, kemarin (31/10).
SAMPAIKAN ASPIRASI: Ribuan driver online unjuk rasa di depan Kantor pemkab Jember, kemarin (31/10).

KEPATIHAN, Radar Jember – Ada ribuan warga Jember yang bekerja sebagai driver online menggelar unjuk rasa, kemarin (31/10). Aksi itu terjadi lantaran ada aplikator nakal yang mempermainkan harga. Alhasil, jasa layanan yang sama, dengan kendaraan yang sama pula, melajurkan tarif berbeda sekalipun jarak tempuh dan tujuannya sama. Nah, perbedaan tarif mahal dan murah inilah yang membuat mereka bergejolak.

Para driver ini tergabung dalam Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FKJOB). Mereka menyampaikan aspirasi tentang adanya permainan tarif pada sejumlah aplikator. Permainan dimaksud yakni adanya perbedaan ongkos pada jasa antar, sehingga merugikan para driver online.

Pantauan Jawa Pos Radar Jember, massa berkumpul di wilayah GOR PKPSO. Kemudian, berangkat bersama ke Kantor Pemkab Jember menggunakan kendaraan masing-masing. Ada banyak sepeda motor dan mobil. Mereka juga menggunakan seragam masing yang didominasi warna hijau.

Penasihat FKJOB Jember Charis Sakti Fitriadi mengatakan, perbedaan tarif dimaksud yakni pada jasa layanan di dalam aplikasi. “Di dalam aplikasi itu, kan ada beberapa layanan. Misalnya, jasa antar menuju Tawang Alun di satu aplikasi harganya Rp 30 ribu. Nah, di dalam aplikasi itu juga ada layanan yang membuat tarif turun. Misalnya, layanan tertentu dengan harga Rp 20 ribu. Otomatis, pengguna jasa memilih yang murah. Ini merugikan driver online,” jelasnya.

Dikatakan, tarif dengan kendaraan sama dan tujuan sama bisa memunculkan selisih harga yang signifikan. Untuk itu, perlu ketegasan penyamaan tarif agar tidak merugikan driver yang bekerja. “Jadi, penyamaan tarif itu perlu. Kendaraan sama dan tujuan sama, seharusnya tarifnya sama. Ini malah berbeda,” jelasnya.

Untuk itu, massa meminta agar surat keputusan (SK) Gubernur Jatim terkait tarif bisa dilaksanakan dengan baik. Termasuk penindakan terhadap aplikator nakal yang tidak mengikuti aturan tersebut. “Buat apa dibuat kalau tidak bisa dilaksanakan,” katanya.

Ada dua keputusan Gubernur Jatim yang ditandatangani pada awal Juli lalu. Pertama, Kepgub Nomor 188/291 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi. Kedua, Kepgub Nomor 188/290 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Jatim, untuk kendaraan roda empat.

Selain itu, dia juga menjelaskan, driver online berada di bawah dua kementerian sekaligus. Yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Namun, regulasi yang sudah ada belum terintegrasi dengan baik di dua lembaga tersebut. “Masih saling lempar,” ucapnya.

Charis juga menyebut, adanya ketentuan tarif saat ini dianggap belum menguntungkan para driver online. Sebab, menurutnya, tidak mencukupi untuk membeli bahan bakar, khususnya bagi driver taksi online. Hal ini mulai dirasakan kurang lebih sejak satu tahun terakhir, setelah banyaknya aplikator besar yang beroperasi di Jember. “Tuntutan kami sederhana, yakni sesuaikan tarif. Karena ketika dilakukan, teman-teman masih bisa bernapas,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember Agus Wijaya mengatakan, pihaknya tidak dapat melakukan banyak hal, karena hanya dapat menampung aspirasi yang disampaikan oleh para driver online. Menurutnya, angkutan sewa khusus (ASK) menjadi kewenangan pemprov. Sementara, angkutan online roda dua menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Dalam hal ini, kabupaten melalui surat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tahun 2019 tidak ada,” imbuhnya.

Selain menyampaikan aspirasi di depan Kantor Pemkab Jember, perwakilan demonstran juga sempat melakukan audiensi bersama perwakilan Pemkab dan DPRD Jember. Namun, belum ada keputusan atau solusi dari masalah yang dikeluhkan oleh para driver online di Jember itu. Oleh sebab itu, hari ini (1/11) mereka akan kembali melakukan pertemuan untuk membahas hal yang sama, tapi dengan stakeholder yang lebih lengkap.

Agus menyebut, sudah dua kali mengirimkan surat kepada Pemprov Jatim berkaitan dengan keluhan para driver online. Namun, hingga kini belum ada balasan dan solusi terkait hal tersebut. Namun demikian, dia mengaku akan terus menampung aspirasi dari para paguyuban yang ada. “Untuk aplikator itu berhubungan dengan Kominfo. Kami belum bisa bergerak untuk itu, karena berkaitan dengan Kementerian Kominfo,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bobby A. Sandy menambahkan bahwa pihaknya telah membuat kesepakatan bersama Dishub dan jajaran FKJOB. Untuk itu, hari akan dilakukan pembahasan secara khusus dan lebih mendetail. Bertujuan untuk membuat sarana hotline pelaporan bagi para driver yang merasa dirugikan.  “Akan kami collect, lalu kami teruskan ke kementerian, sehingga bisa menjadi perhatian,” tegasnya.

Selanjutnya, laporan-laporan tersebut akan dikumpulkan dan diteruskan kepada pihak yang berwenang. Hal tersebut dinilai sebagai terobosan untuk menyuarakan sejumlah permasalahan para ojek online tersebut. “Oh, ternyata di daerah ada permasalahan seperti ini, di mana ada aturan yang dibuat, tetapi belum bisa diterapkan sanksinya,” pungkasnya. (ham/c2/nur)

Editor : Radar Digital
#unjuk rasa #ojol