KPK Turun ke Jember, Ingatkan Pemerintah Daerah Berhati-hati dalam Penyusunan 

Radar Digital • Dipublikasikan Jumat, 27 Oktober 2023 | 17:40 WIB
MONITORING: Kepala Satgas Pencegahan KPK RI bersama Bupati Jember jumpa pers seusai melakukan pertemuan terbatas di DPRD Jember, kemarin (26/10).
MONITORING: Kepala Satgas Pencegahan KPK RI bersama Bupati Jember jumpa pers seusai melakukan pertemuan terbatas di DPRD Jember, kemarin (26/10).

SUMBERSARI, Radar Jember - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tiba-tiba bertandang ke Gedung DPRD Jember, Kamis siang (26/10) kemarin. Dalam lawatannya, lembaga antirasuah ini bukan mengendus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Jember. Namun, hanya berkegiatan rutin, monitoring capaian kerja atau monitoring center for prevention (MCP).

Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Irawati menyebut, kedatangannya bersama rombongan ke Kota Tembakau ini bukan tanpa alasan. Namun, dalam upaya monitoring dan evaluasi yang setiap tahun memang rutin dilakukan KPK. "Kenapa Jember dipilih, ini sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola. Bukan karena (Jember, Red) spesial, tapi memang seluruh kabupaten/kota kami sisir," katanya kepada wartawan di Gedung DPRD Jember, Kamis (26/10).

Sebagaimana diketahui, sejak beberapa hari terakhir Banggar dan TAPD Pemkab Jember memang tengah melakukan pembahasan terhadap rancangan APBD Tahun 2024, yang baru memasuki pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Irawati menilai, KPK dirasa perlu turun ke bawah, mengingatkan kepada pemerintah kabupaten/kota agar berhati-hati dalam setiap proses penyusunan atau pembahasan APBD. Baik pada perencanaan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban. "Poin saya adalah, tolong perencanaan itu dilaksanakan sesuai ketentuan dan regulasi. Pastikan tidak ada potensi risiko terjadinya korupsi," kata Irawati mengingatkan.

Lebih jauh Irawati menyebut, celah terjadinya praktik korupsi itu sangat terbuka. Tak hanya pada saat proses pembahasan anggaran, tapi juga saat proses pengadaan, pelaksanaan anggaran, proses manajemen ASN, proses pengalokasian anggaran pembelanjaan dan pendapatan, dan beberapa lainnya.

Terlebih, pembahasan APBD Tahun 2024 kali ini memasuki momentum tahun politik yang membuka celah terjadinya praktik rasuah itu kian terbuka lebar. Salah satu contohnya potensi korupsi pada dana belanja bantuan sosial (bansos) yang sering dijadikan bancakan.

Irawati menilai, potensi korupsi itu tidak akan ada jika mekanisme perencanaan anggaran dilakukan dengan baik. "Bicara tahun politik tentu banyak potensi risiko korupsi. Maka, pastikan penganggaran setiap belanja itu bisa dipertanggungjawabkan. Artinya, sudah dipastikan bahwa data, penyaluran, dan penetapan itu berjalan sesuai," paparnya.

Irawati juga menyarankan legislatif dan eksekutif di Jember senantiasa memedomani KUAPPAS sebagai kitab penyusunan APBD, dan tidak keluar dari rencana kerja pembangun daerah (RKPD). "Jangan mengubah apa yang tidak ada di RKPD, harus sesuai. Dan setiap tahunnya Ketua KPK mengeluarkan surat edaran agar berhati-hati dalam proses dan perencanaan penganggaran ini. Dan dalam hal ini, konteks kami pada fungsi koordinasi," imbuh Irawati.

Di tempat dan waktu yang sama saat itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menyebutkan bahwa salah satu perencanaan yang rentan disorot publik saat menjelang tahun politik yakni belanja bansos. Menurut Hendy, bansos itu memang menjadi salah satu program rutin setiap tahun.

Namun demikian, dia juga tak menepis anggapan bahwa perencanaan bansos saat menjelang tahun politik ini kerap dianggap kepentingan elite untuk kembali mengikuti kontestasi politik. "Makanya ini tahun politik, kami sampaikan, program seperti bansos itu tidak ujuk-ujuk datang. Untuk sekalian nyalon lagi biar besok bisa bagi-bagi bansos. Bukan begitu bos. Ini program rutin, mau tahun politik atau belum tahun politik, ya, bansos itu jalan," tegasnya.

Hendy mengungkapkan, pemerintah daerah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat itu bukan dalam rangka menjelang tahun politik. Namun, karena beberapa faktor lain. Seperti melemahnya nilai tukar mata uang rupiah, lalu untuk menyokong ketahanan pangan, dan sebagainya, sehingga perlu support ke masyarakat berupa bantuan langsung tunai (BLT) melalui bansos. "Seperti DBHCHT, itu diberikan bukan karena tahun politik, tapi kembali diberikan ke masyarakat agar uang itu muter," katanya.

Hendy mengaku memang meminta KPK untuk mendampingi perencanaan APBD tersebut. Sebab, sejak awal perencanaan APBD hingga pengesahan selalu bersama dengan DPRD, dan selama proses itu, Hendy menilai perlu ada pendampingan. "KPK harus melihatnya dari hulu hilirnya juga. Bukan diambil di tengah-tengah. Tugas KPK sebagai pencegahan, ya, di situ juga," pungkasnya. (mau/c2/nur)

Editor : Radar Digital
Jember KPK