KALIWATES, Radar Jember - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih kerap ditemui di Jember. Begitu terjaring razia, tak jarang mereka kurang tertangani dengan baik karena memang belum ada fasilitas kesehatan khusus bagi ODGJ. Sehingga harus dikirim ke fasilitas yang ada di luar daerah atau dikembalikan ke keluarganya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jember Akhmad Helmi Luqman mengatakan, pihaknya hanya menangani ODGJ yang berkeliaran di jalan. Sementara yang di rumah, menjadi tugas dari petugas kesehatan terdekat. “ODGJ yang telantar dan tanpa tanda pengenal, tetap akan kami tertibkan,” tegasnya.
Menurut Helmi, belum ada fasilitas kesehatan khusus di Jember yang berfungsi merawat mereka. Oleh sebab itu, ketika ada ODGJ yang ditertibkan, biasanya langsung dikirim ke RSJ Lawang atau RSJ Menur. “Pemkab Jember memang bekerja sama dengan dua rumah sakit itu. Setelah ada treatment, nanti kembali lagi ke Jember,” imbuhnya.
Jika keadaan yang bersangkutan membaik, minimal mengingat alamat tinggalnya, maka petugas akan mengantarkan ke alamat yang dimaksud dan mengedukasi keluarganya. Bagi mereka yang belum mengingat tempat asalnya, akan ditempatkan di Liposos bersama ODGJ lainnya. “Khusus bagi yang tidak memiliki kartu tanda pengenal, Dispenduk juga akan melakukan pendataan, agar bisa dibuat kartu identitasnya. Ada yang sudah mendapatkan KTP itu di Liposos,” katanya.
Moh. Ainul, warga Kelurahan Kaliwates, berharap tidak ada lagi ODGJ berkeliaran di jalanan. Sebab, itu dianggapnya membahayakan warga maupun pengendara. ODGJ bisa mengamuk tiba-tiba tanpa sebab dan alasan. “Apalagi ada yang sengaja mengolok-olok, biasanya langsung ngamuk itu,” pungkasnya. (ham/c2/mau)
Editor : Radar Digital