SUMBERSARI, Radar Jember – Bekas tambang galian C yang tidak ada reklamasi dan banyak menyisakan lubang hingga membentuk danau saat ini juga bisa dimaksimalkan untuk kawasan wisata di Jember. Walau begitu, tingkat keamanan harus diperhatikan.
Wisata yang dikelola dari bekas galian tambang itu antara lain gumuk atau watu pecah di Desa Karangduren, Kecamatan Balung. Destinasi tersebut dikelola mandiri oleh masyarakat setempat, dan pemerintah seharusnya melihat ini sebagai potensi pariwisata. Namun, meski sudah cukup lama ada, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jember belum menaruh perhatian pada hal itu.
Bekas galian C yang juga menyita perhatian warga sebagai tempat jujukan juga ada di daerah kota Jember. Tepatnya di Perumahan Gunung Batu, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari. Kini lokasinya dijadikan tempat pemancingan. Bahkan dulu juga sempat viral di media sosial menjadi spot foto hingga terdapat tempat parkir yang berbayar.
Kepala Disparbud Jember Bambang Rudianto mengatakan, pihaknya belum memiliki rencana atau melirik bekas tambang untuk wisata. Dia menyatakan, pengelolaan destinasi wisata dari bekas tambang harus mempertimbangkan asas keamanannya. “Itu perlu survei dulu. Harus aman dan nyaman,” jelasnya, kemarin (17/10).
Lebih jauh, selain pertimbangan keamanan dan kenyamanan, destinasi wisata semacam itu juga harus terlebih dahulu dilihat dari sudut pandang keindahan yang ditawarkan. “Kalau tidak aman, membahayakan pengunjung,” tutur Rudi.
Sejauh ini, Disparbud belum memikirkan untuk melakukan pengelolaan bekas tambang. Rudi menjelaskan, belum ada survei tentang hal tersebut. Namun, dia memastikan pihaknya akan mendatangi semua lokasi yang berpotensi menjadi objek wisata, termasuk bekas galian tambang.
Adapun yang sudah ada sekarang biasanya pengelolanya adalah warga setempat. Atau bahkan dengan sendirinya menjadi jujukan masyarakat tanpa diketahui pengelolanya. “Jika ada objek wisata sebisa mungkin ada pokdarwis, karena nanti akan memaksimalkan potensinya,” terang mantan kepala Disnaker Jember itu.
Pihaknya belum mencurahkan perhatian terhadap hal itu. Dengan adanya pokdarwis di desa atau wilayah setempat, diharapkan bisa berperan dalam pendampingan untuk menguatkan saptapesona wisata agar bisa berkembang. Baik soal kebersihan, keamanan, fasilitas, ataupun pemberdayaan UMKM. Soal perizinan, tambahnya, asal tidak ada masalah kepemilikan, maka selanjutnya akan minim persoalan. (sil/c2/dwi)
Editor : Radar Digital