Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pemerintah Tak Berani Tertibkan PKL di Jalan Jawa Jember, Kebijakan SSA di Sumbersari Bikin Tambah Ruwet

Radar Digital • Senin, 9 Oktober 2023 | 17:20 WIB
“Selama ini tidak ada penertiban PKL di Jalan Jawa. Ini harus dilakukan.”  BUDI WICAKSONO  Ketua Komisi A DPRD Jember  Sekaligus Politisi Partai Nasdem
“Selama ini tidak ada penertiban PKL di Jalan Jawa. Ini harus dilakukan.” BUDI WICAKSONO Ketua Komisi A DPRD Jember Sekaligus Politisi Partai Nasdem

 Sampai hari ini, pemerintah tak tidak berani untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jawa. Akibatnya, lebar jalan aspal yang mencapai 12 meter menjadi sempit. Hanya sekitar 7 sampai 8 meter jalan yang bisa dipakai lalu lalang kendaraan. Sementara sisanya, habis dipakai PKL, berikut parkir kendaraan di bahu jalan.

 JUAL beli trotoar di sisi utara Jalan Jawa, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, sudah bukan rahasia. Ini terjadi sejak lama dan berdampak sampai sekarang. Akibatnya, trotoar sudah seperti milik pribadi. Trotoarnya sudah tidak bisa berfungsi untuk pejalan kaki, dan yang ironis, Jalan Jawa menyempit karena sebagian besar lapak pedagang ada di bahu jalan.

 

Kondisi yang demikian ini sejatinya sudah berlangsung lama. Sayangnya, tiada upaya penertiban dari dinas terkait, baik dari Dinas Perhubungan (Dishub) maupun instansi yang menangani urusan PKL seperti Disperindag dan Diskop UMKM. Ketiadaan penertiban yang sudah bertahun-tahun lamanya ini semakin menjadikan PKL di Jalan Jawa ibaratnya punya hak atas trotoar dan bahu jalan.

Bahkan, hingga berita ini terbit, pejalan kaki yang ingin melintas di trotoar sisi utara Jalan Jawa dapat dipastikan tidak akan bisa jalan dengan mulus. Maklum, di atas trotoar itu banyak lapak pedagang dan rombong dagangan PKL yang sebagian besar ada di bahu jalan.

Pemerintah selayaknya membuka mata dan telinga untuk mengatasi kepadatan di Jalan Jawa dan sekitarnya. Paling tidak, ada penertiban terhadap PKL. Baik penertiban PKL yang ada di atas trotoar, maupun PKL yang memakai bahu jalan.

Pantauan Jawa Pos Radar Jember di lokasi Jalan Jawa, ada persoalan yang kompleks. Masalah utama yaitu adalah keberadaan PKL di sepanjang Jalan Jawa. Di sisi lain, adanya kendaraan yang parkir di bahu jalan. Sementara persoalan yang ketiga, meningkatnya pengguna kendaraan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Di lokasi Jalan Jawa, wartawan koran ini sempat melakukan pengukuran. Lebar jalan aspal yaitu 12 meter. Namun, fakta yang terjadi, jalan aspal yang efektif bisa dipakai oleh pengendara hanya selebar 7 sampai 8 meter saja. Ini terjadi lantaran lapak pedagang, saat diukur, ada yang menjorok ke aspal sampai 2,53 meter. Ini belum ditambah parkir sepeda motor dan bisa jadi parkir mobil. (Baca grafis).

Sementara, untuk lebar trotoar di sisi utara dan selatan Jalan Jawa masing-masing 2 meter. Kendati begitu, sebagian besar trotoar di sisi utara habis dipakai untuk lapak PKL. Di sisi selatan pun tak sedikit yang dipakai pedagang.

Fakta-fakta inilah yang selama ini nyaris tidak tersentuh oleh penertiban. Padahal, secara normal, trotoar harus steril dari apa pun agar bisa berfungsi untuk pejalan kaki. Demikian pula dengan bahu jalan, sedapat mungkin bisa steril dari lapak atau rombong pedagang agar aspal paling pinggir tetap bisa dipakai oleh pengendara. Sayangnya, kondisi yang demikian dibiarkan begitu saja oleh sejumlah pihak yang berwenang. Baik instansi yang mengurusi jalan dan trotoar maupun yang mengurusi PKL.

Beberapa pengendara dalam sepekan terakhir juga mengeluhkan penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Jawa. Banyak orang yang meminta agar PKL ditertibkan. Namun, belum jelas kapan pemerintah bisa melakukan penertiban PKL di Jalan Jawa.

Ketua Komisi C DPRD Jember Budi Wicaksono menjelaskan, penerapan SSA di Jalan Jawa perlu dikaji lebih matang. Apalagi, penyebabnya cukup kompleks dan penyebab utama kemacetan di Jalan Jawa tidak disentuh. Menurut politisi Partai Nasdem itu, pemerintah juga tak bisa membiarkan PKL menguasai trotoar dan bahu jalan. “PKL tetap harus ditertibkan, karena ini menjadi penyebab utama menyempitnya ruas Jalan Jawa. Menurut saya, jam operasi PKL diatur lebih baik lagi,” ucapnya.

Pria yang akrab sipanggil Budi Pink tersebut juga menyarankan agar pemerintah melalui instansi terkait mulai membuat skema penertiban PKL di Jalan Jawa dan sekitarnya. “Selama ini tidak ada penertiban PKL di Jalan Jawa. Ini harus dilakukan. Apakah PKL ini cukup dengan jam operasi atau Jalan Jawa harus steril dari pedagang,” jelasnya. Dia juga mengingatkan agar pemerintah memahami fungsi trotoar dan fungsi jalan raya. Yang jelas, bukan untuk berjualan.

 

Kaji Lagi Lebih Dalam

SEMENTARA itu, menjamurnya lapak PKL di Jalan Jawa dan sekitarnya juga diakui oleh anggota Komisi C sebagai persoalan lama yang tak kunjung selesai. Sebab, tak ada penertiban oleh pemerintah daerah.

Menjamurnya PKL itu mendasari kondisi lalu lintas di sekitarnya menjadi macet. Alih-alih mengurus PKL, pemerintah daerah justru memberlakukan sistem satu arah demi mengurai kepadatan lalu lintas di jam-jam tertentu. Ini diduga kuat karena pemerintah tak memiliki keberanian dalam menertibkan PKL.

Anggota Komisi C DPRD Jember Mufid mengaku baru mengetahui kabar uji coba SSA setelah muncul beragam komentar warga Jember di sosial media. Menurutnya, persoalan kemacetan di Jalan Jawa begitu kompleks. Tak hanya pada persoalan bagaimana penataan ruas jalan, tapi juga harus dipikirkan bagaimana menata menjamurnya pedagang di area jalan tersebut. "Pengaturan Jalan Jawa itu perlu kajian mendalam, karena di situ persoalannya sangat kompleks. Salah satunya lapak-lapak pedagang," urainya.

Seingat Mufid, beberapa tahun lalu ada pengaturan waktu operasional pedagang di Jalan Jawa pada jam-jam tertentu. Namun, setelah beberapa tahun, ketentuan itu sudah kendur. Bahkan pedagang di sana bebas melapak hingga 24 jam. "Di sisi lain, ada sisi kemanusiaan di situ. Mengingat banyak warga kita yang mencari nafkah di sana. Ini juga perlu dipertimbangkan matang," jelasnya.

Mufid menyarankan agar Dinas Perhubungan Jember tak sekedar melihat kemacetan itu dengan upaya menerapkan SSA. Apalagi, menjamurnya pedagang di sekitar jalan hingga memakan trotoar dan badan jalan juga menjadi biang arus kendaraan tersendat hingga memicu kemacetan.

Dia juga meminta agar Dishub melibatkan sejumlah stakeholder terkait seperti satlantas, satpol PP dan pihak Universitas Jember. Sebab, kampus Tegalboto juga disebut turut menyumbangkan kemacetan Jalan Jawa lantaran memberlakukan sistem satu pintu. "Ini jangan kemudian model balon, ditiup sini, nanti bendolnya di tempat lain. Karena itu, perlunya kajian ulang, seberapa efektif cara-cara untuk mengurai arus lalu lintas ini," imbuh dia.

Sebagai mitra Komisi C, pihaknya juga merasa perlu mendengarkan penjelasan lebih lanjut dari Dishub mengenai SSA. Hal ini juga akan dikomunikasikan dengan pimpinan Komisi dan DPRD untuk memanggil Dishub.

Sementara, mengenai keberadaan PKL dan upaya penertibannya, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengaku belum memperoleh gambaran utuh mengenai situasi terkini kebijakan SSA tersebut. Dia sependapat urusan kemacetan itu tidak lepas dari keberadaan lapak pedagang yang menjamur. "Menurut hemat kami, Dishub dan satpol PP perlu duduk bersama untuk mencarikan posisi yang paling pas, menyikapi Jalan Jawa ini," pungkasnya. (ham/nur/c2/mau)

Editor : Radar Digital
#Dishub Jember #PKL