Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kekerasan pada Perempuan Masuk Pelanggaran HAM

Safitri • Sabtu, 30 September 2023 | 19:05 WIB

 

AKSI: Mahasiswa membacakan puisi dalam panggung reaksi September Hitam di salah satu kafe di Jember.
AKSI: Mahasiswa membacakan puisi dalam panggung reaksi September Hitam di salah satu kafe di Jember.
 

SUMBERSARI, Radar Jember - Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang kerap disuarakan di mimbar-mimbar publik adalah tentang warga yang berhadapan dengan negara atau aparat penegak hukum (APH). Berbeda ketika permasalahannya tentang kekerasan terhadap perempuan, tidak dinilai sebagai pelanggaran HAM.

UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AKB Jember mencatat, jumlah kekerasan terhadap perempuan per Agustus tahun ini sebanyak 88 kasus. Naik dua kali lipat lebih dari data per April sejumlah 41 kasus. Ini data yang tercatat dan terlapor saja. Belum ditambah kekerasan yang terjadi pada anak perempuan.

Budhis Utami, Direktur Lingkaran Pendidikan Alternatif Perempuan (Kapal Perempuan), menyampaikan, kekerasan yang menimpa perempuan, baik yang dilakukan oleh negara atau masyarakat bahkan keluarga sekalipun, adalah pelanggaran. Baik kekerasan seksual, fisik, ataupun verbal.

Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah disahkan. Namun, kata dia, sampai saat ini masih banyak APH enggan menerapkannya untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan. “Khususnya kekerasan seksual pada perempuan,” jelas aktivis perempuan itu saat menjadi pembicara dalam panggung reaksi September Hitam.

Alumnus Universitas Jember (Unej) itu menceritakan pengalamannya dalam mendampingi para perempuan korban kekerasan dan anak yang dipaksa melakukan perkawinan. Begitu pula dengan pendamping kasusnya. Intimidasi bahkan ancaman terus didapatkan. Dari pelaku hingga pejabat pemerintahan. “Itu menunjukkan bahwa sebenarnya negara tidak melindungi warganya yang perempuan,” lugasnya.

Menurutnya, kasus kekerasan tersebut oleh negara tidak dianggap menjadi hal penting. Sehingga, kasus yang muncul kerap lolos atau tidak terdengar kelanjutannya. “Kalau ngomong pelanggaran HAM itu jangan dilupakan pada isu-isu kekerasan terhadap perempuan,” ucap Budhis.

Isu pelanggaran HAM juga termasuk pada masalah sosial budaya. Seperti diskriminasi terhadap kaum disabilitas. Hanya dengan tidak memberikan ruang dan menghambat aksesnya pada sesuatu hal, itu sudah merupakan pelanggaran. “Tidak terlihat pelanggarannya, ya, karena tidak langsung ditembak, tidak babak belur, tapi kan sudah menutup untuk masa depan kehidupan yang lebih baik sebagai warga negara,” jelasnya. (sil/c2/nur)

Editor : Safitri
#Jember #Kekerasan #HAM