LEDOKOMBO, Radar Jember - Setelah menjadi korban tindak pidana pencabulan, serta hamil selama sembilan bulan, kini korban, RA, melahirkan seorang bayi laki-laki, kemarin (15/9). Kuasa hukum korban Joko Wahyudi mengatakan, setelah hamil selama sembilan bulan, RA telah melahirkan anak laki-laki di puskesmas sekitar tempat tinggalnya.
Meski begitu, dia menegaskan kasus hukum terhadap para pelaku harus tetap dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku, hingga para tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal. “Pelaku ini secara tidak langsung sudah merenggut masa depan korban,” sesalnya.
Pria yang juga Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jember itu menegaskan, kasus itu harus diungkap dan ditangani dengan baik. Sebab, berkaitan dengan masa depan seorang anak. Terlebih, sebelumnya korban merupakan siswi yang berprestasi. Namun, harus putus sekolah karena termakan janji manis tersangka.
Saat ini aparat kepolisian Polres Jember sudah mengamankan dua orang pelaku sebagai tersangka pencabulan terhadap RA. Tersangka pertama yang diamankan polisi adalah SR. Setelah sebelumnya dia juga menjadi korban pemerasan oknum LSM di Jember dengan dalih dapat menyelesaikan kasus yang menimpanya.
Sementara, tersangka lainnya adalah AL, mantan pacar korban. Dia ditangkap di Bali, setelah sebelumnya sempat berupaya melarikan diri. Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur itu.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, dalam kasus pencabulan tersebut ada dua laporan polisi dengan pelaku berbeda. Kedua pelaku yang dimaksud kini sudah diamankan oleh aparat kepolisian. Termasuk AL, mantan pacar korban yang masih di bawah umur. “Sementara ini yang kami amankan masih dua orang,” katanya.
Pemeriksaan juga telah dilakukan kepada sejumlah pihak lain, termasuk istri tersangka SR. Hingga saat ini dia masih berstatus saksi. Polisi pun masih terus melakukan pendalaman untuk membuka tabir siapa saja orang yang terlibat dalam aksi tersebut. Apalagi korban sampai melahirkan seorang anak. “Masih terus kami lakukan pendalaman,” pungkasnya. (ham/c2/dwi)
Editor : Safitri