Fungsi trotoar untuk pejalan kaki. Namun demikian, banyak trotoar yang kini tertutup oleh pedagang. Bahkan, ada yang tertutup permanen dalam 24 jam. Ini karena ada yang membangun warung bak rumah. Seperti di sekitar Pasar Tegal Besar, atau dulu dikenal Pasar Sabtuan.
PAGI itu, volume kendaraan roda dua dan roda empat cukup ramai. Mereka terlihat berupaya untuk mendahului kendaraan yang lain. Namun, hal itu sulit untuk dilakukan, karena kondisi jalan yang sempit. Ditambah lagi trotoar yang disulap menjadi warung oleh para pedagang kaki lima (PKL). Bahkan sampai merangsek ke pinggir jalan. semakin menambah keruwetan di depan Pasar Tegal Besar.
Pemandangan itu hampir terjadi setiap hari dam mudah ditemui di Jalan Basuki Rahmat, Jember. Selain pagi hari, biasanya kepadatan arus lalu lintas juga terjadi pada sore hari, tepatnya ketika jam pulang kerja. Apalagi ada kendaraan roda empat yang berhenti di pinggir jalan untuk membeli makanan atau minuman kepada pedagang yang ada.
Arus lalu lintas bisa dipastikan akan tersendat. Terlebih saat ini sedang ada pembangunan salah satu rumah sakit, persis di belakang para PKL berjualan. Karena itu, tak jarang kendaraan besar pengangkut material keluar masuk. Sementara di lain sisi, volume kendaraan juga terus bertambah.
Pantauan Jawa Pos Radar Jember, setidaknya ada belasan lapak yang berdiri di sisi timur jalan. Dari pertigaan lampu merah hingga pintu masuk SPBU terdekat. Mereka menjual berbagai macam makanan, minuman, dan buah buahan. Akibatnya, sama sekali tidak tampak trotoar yang seharusnya digunakan oleh para pejalan kaki.
Selain dijadikan tempat berjualan, tak sedikit pedagang yang menjadikan tempat tersebut sebagai rumah sementara. Hampir setiap hari mereka berjualan dan tidur di tempat itu. Alat-alat tidur seperti kasur, bantal, dan kebutuhan lainnya juga lengkap di dalamnya.
Hal tersebut sudah menjadi rahasia umum. Apalagi, para pedagang mulai berjualan sejak beberapa tahun silam. Namun, ini seperti dibiarkan, sehingga terkesan diperbolehkan. Sementara, penertiban seperti tak dilakukan, sampai-sampai ada warung yang berdiri seperti rumah. Ada kasur dan barang lain, ada pula pedagang yang menginap di lokasi itu. Maklum, warungnya disulap menjadi seperti tempat tinggal.
Seperti yang dikatakan oleh seseorang di salah satu warung, pemilik warung di sekitar Pasar Tegal Besar itu mengaku sudah berjualan sekitar tujuh tahun terakhir. “Lama saya sudah di sini. Buka 24 jam, kan saya menginap di sini,” katanya kepada Jawa Pos Radar Jember.
Untuk menempatinya, perempuan ini mengaku tidak membayar apa pun. Setiap harinya, dia cukup membayar Rp 5 ribu untuk biaya listrik. Pembayaran diberikan kepada paguyuban setempat, sehingga disinyalir hal ini tidak masuk ke retribusi. Menurutnya, setiap warung yang menggunakan listrik harus membayar sesuai dengan kesepakatan yang ada. “Kalau libur jualan, ya gak bayar. Kalau nambah alat kayak sound dan sebagainya, nambah,” imbuhnya.
Terpisah, Gymnastiar, warga Kelurahan Sumbersari, mengaku risi ketika melewati jalan di depan Pasar Sabtuan, khususnya pada sore hari. Menurutnya, arus lalu lintas dapat dipastikan padat. Ditambah banyaknya lapak PKL yang berjajar di sepanjang jalan sekitar pasar tersebut. Baik di trotoar maupun di pinggir jalan. “Sudah sempit jalannya, masih ditambah banyaknya pedagang. Ini perlu ditertibkan,” jelasnya.
Sementara itu, Hasan, warga asal Kecamatan Ajung, menyarankan agar pemerintah melakukan penertiban. Jika tidak, maka kesan yang timbul berarti diperbolehkan berjualan. Apabila kesan ini sampai dikenal oleh banyak orang, maka seluruh trotoar bisa menjadi warung pedagang. “Agar trotoar tidak dijadikan warung bahkan semipermanen, sebaiknya segera ditertibkan,” jelasnya.
Pemkab Jember melalui instansi terkait, menurutnya, layak untuk melakukan studi banding tentang penataan PKL. “Banyak kabupaten kota sudah berhasil menata PKL jualan di belakang trotoar. Jember sampai sekarang belum mampu,” jelasnya. (c2/nur)
Editor : Radar Digital