JEMBER,RADARJEMBER.ID – Gara gara mengungkap kasus tabrak lari hingga mengakibatkan pasutri meninggal di lokasi, pada akhir Juli 2023, Satlantas Polres menerima penghargaan dari Ditlantas Polda Jawa Timur belum lama ini.
Penghargaan ini salah satu keberhasilannya mengungkap kasus laka lantas tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Desa Gumukmas, tepatnya di depan Alfamart Dusun Krajan, Desa / Kecamatan Gumukmas, Jember akhir Juli 2023 lalu. Berkat laporan dari warga dan langkah sigap petugas Polsek Gumukmas dan Polsek Puger akhirnya bisa mengamankan sang sopir.
Karena setelah kejadian itu, sang sopir bukan berhenti menolong korban, namun melarikan diri bersama dumtruk yang mengangkut batu bahan campuran untuk semen milik PT Imasco di Puger. Setelah anggota Unit laka melakukan olah tkp dan berdasarkan keterangan dari saksi di lokasi, bahwa dumtruk sesuai dengan laporan dari warga dan petugas Polsek, kata AKP Arum Inambala kepada Jawa Pos Radar Jember.
Belakangan diketahui, pengemudi dump truk bernopol N 8954 QQ yang di sopiri Abi Sugianto, 44, warga Dusun Krajan Baru, Desa Ketapang, Kecamatan Kademangan, kota Probolinggo berhasil ditangkap di lokasi pabrik PT. Imasco Kecamatan Puger.
Ada 4 kasus yang berhasil diungkap dengam cepat. Yakni kasus kecelakaan tabrak lari hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Salah satunya kasusnya kecelakaan yang viral karena sopir dan truk yang terlibat kecelakaan melarikan diri.
"Apalagi kejadiannya malam hari, sehingga benar-benar harus ada saksi yang tahu. Ternyata hanya butuh 2 sampai 3 jam kasus tabrak lari yang mengakibatkan dua korban meninggal berhasil kita ungkap,” ujar Arum.
Untuk penghargaan Satlantas Jember juara 1 Kategori Dakgar Lantas pasal tertentu "Fatalitas Laka" Zona A. Keberhasilan mengungkap kasus tabrak lari pada Satlantas jajaran Polda Jatim Periode Triwulan II tahun 2023.
"Memang kami butuh bantuan dari warga yang ada di lokasi ketika terjadi kecelakaan. Apalagi korban yang meninggal menjadi korban tabrak lari. Warga jangan takut untuk memberikan keterangan kepada petugas. Sehingga warga tidak boleh ragu dan takut lagi untuk memberikan keterangan sebagai saksi," imbuhnya.
Penyerahan penghargaan diserahkan langsung oleh AKBP Alex Kasubdit Kamsel di Mapolda Jatim.
Diberitakan sebelumnya, pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 P 4517 KL dikendarai Mujani, 64 berboncengan dengan Yuliatin, 62. Keduanya merupakan Pasutri warga Kedung Langkap, Desa Kraton, Kecamatan Kencong, Jember.
“Korban mengalami pecah pada bagian kepala dan robek pada bagian perut kedua mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP,” kata IPTU Edy Purwanto Kanit Lakalantas Polres Jember.(jum/bud).
Editor : Radar Digital