JEMBER,RADARJEMBER.ID – Ida Susilo Wati, 29, seorang mama-mama muda Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Jember harus berurusan dengan polisi. Dia dijebloskan ke sel tahanan mapolsek setempat karena terbukti telah melakukan pencurian uang milik Bu Agus, warga Dusun Tegalkalong, Desa Kemuningsari, Kecamatan Jenggawah pada Senin (28/8/2023) pagi.
Namanya saja apes, tersangka yang sudah menggondol uang Rp 200 ribu dari dalam laci toko itu kembali lagi, pada Selasa (29/8/2023). Di waktu yang sama tersangka juga menggunakan rok dan jilbab serta masker itu sama dengan saat terekam kamera CCTV sebelumnya.
Karena sudah yakin bila pelaku itu sama dengan yang terekam CCTV, korban langsung menutup pintu pagar depan toko.
Saat datang kembali, tersangka mengendarai sepeda motor Honda bernopol P 6010 IM diparkir depan toko. Bahkan saat kepergok korban, dia terlihat paniik dan berpura-pura mau membeli barang.
Selanjutnya penangkapan pelaku pencurian uang itu dilaporkan ke perangkat desa setempat.
“Kalau misalnya tersangka ini tidak kembali lagi, mungkin sudah lolos. Ternyata dia datang lagi dan berpura-pura mau beli minyak kayu putih. Setelah saya ingat dengan bajunya maka saya langsung menutup pintu pagar,” pungkas korban.
Kanit Reskrim Polsek Jenggawah IPTU Ahmad Rinto membenarkan telah mengamankan tersangka pencuri uang didalam toko. Bahkan tersangka ini tertangkap sendiri oleh korban karena ingat dengan ciri cirinya. Selanjutnya korban dengan sigap langsung menutup pagar depan toko sehingga tersangka tidak bisa kabur.
“Saya tidak akan percaya begitu saja pengakuan dari tersangka kalau mereka mencuri uang untuk menutup hutang temannya. Dia punya tanggungan pinjaman temannya yang mengaku saudaranya sebesar Rp 8 juta. Bahkan diakui temannya yang membawa kabur uang pinjaman itu kabur. Itu kan hanya pengakuan dari tersangka itu sendiri,” katanya.
Masih menurut Rinto, uang hasil pencurian pada Senin (28/8/2023) sehari sebelumnya masih tersimpan di kamarnya. Namun, uang yang diambil dari laci toko bu Agus itu sudah berkurang karena untuk membeli bensin. “BIsa saja tersangka ini melakukan bukan hanya di satu tempat, bisa saja ditempat lain juga ada,” imbuhnya.
Selain mengamankan barang bukti berupa uang, polisi juga mengamankan 1 unit kendaraan sepeda motor jenis Honda Beat. “Beruntung setelah menerima laporan, anggota Polsek segera menjemput tersangka sehingga tidak menjadi sasaran amuk warga,” pungkasnya.(jum/bud)
Editor : Radar Digital