RADARJEMBER.ID - Bagi warga Kabupaten Jember yang ingin membayar pajak kendaraan tahunan, KB SAMSAT Jember memberikan pelayanan samsat keliling.
Mobil Samsat Keliling Cepat, Efektif, Efisien, Tanggap, dan Responsif (Cetar) akan memberikan pelayanan yang lebih mudah untuk warga Jember yang akan membayar pajak kendaraan tahunan di beberapa wilayah Kabupaten Jember.
Berikut adalah jadwal Samsat Keliling Siang dan Malam dilansir dari KB Samsat Jember.
Jadwal Mobil Samsat Keliling:
- Mobil Samsat Keliling 1
- Hari Senin pukul 09.00-12.00 di Kencong (Jalan Diponegoro)
- Hari Selasa pukul 09.00-12.00 di Gumukmas (Jalan R.A Kartini)
- Hari Rabu pukul 09.00-12.00 di Ambulu (Lapangan Glory)
- Hari Kamis pukul 09.00-12.00 di Wuluhan (Jalan Pahlawan 75)
- Hari Jumat pukul 09.00-12.00 di Balung (Terminal Lama)
- Hari Sabtu pukul 09.00-12.00 di Balung (Terminal Lama)
- Mobil Samsat Keliling 2
- Hari Senin pukul 09.00-12.00 di Ambulu (Lapangan Glory)
- Hari Selasa pukul 09.00-12.00 di Wuluhan (Jalan Pahlawan)
- Hari Rabu pukul 09.00-12.00 di Umbulsari (Tugu Simpang Tiga)
- Hari Kamis pukul 09.00-12.00 di Jenggawah (Alun-Alun)
- Hari Jumat pukul 09.00-12.00 di Alun-Alun Jember
- Hari Sabtu pukul 09.00-12.00 di Bangsalsari (Depan Koramil)
- Mobil Samsat Keliling 3
- Hari Senin pukul 09.00-12.00 di Tempurejo (JL. KH Abdurahman 25)
- Hari Selasa pukul 09.00-12.00 di Mayang (JL. Raung/Depan Kantor DPU)
- Hari Rabu pukul 09.00-12.00 di Kalisat (Depan C-Best Kalisat)
- Hari Kamis pukul 09.00-12.00 di Sukowono (Jl. Sumberjambe/Lapangan Besar)
- Hari Jumat pukul 09.00-12.00 di Kaliwates (Pasar Tanjung)
- Hari Sabtu pukul 09.00-12.00 di Silo ( JL. Banyuwangi/Sempolan)
- Mobil Samsat Keliling 3
- Setiap Hari Senin sampai Jumat pukul 19.00-20.30 di Alun-Alun Jember.
Persyaratan yang harus disiapkan oleh pemohon pajak diantaranya adalah STNK asli serta KTP. (mg2)
Editor : Radar Digital