GLUNDENGAN, Radar Jember – Bulan Juni tahun 2021 silam Kepala Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, diamankan pihak yang berwajib. Bukan lantaran kasus rasuah seperti kades lainnya. Namun, lantaran berurusan dengan barang haram jenis sabu.
Kini, salah satu warganya di Desa Glundengan kembali berurusan dengan kasus serupa. Moh. Anwar Sukir, 35, warga Dusun Sumberejo, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember, harus berurusan dengan polisi.
Dia terbukti menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Ia ditangkap anggota Satreskrim Polsek Wuluhan pada Sabtu (5/8) pukul 19.45. Selain mengamankan tersangka, polisi mengamankan barang bukti dari rumahnya.
Tersangka sudah menjadi incaran polisi. Itu juga berdasarkan laporan dari masyarakat kalau dia menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Polisi pun sudah cukup lama mengintai gerak-geriknya. Barang bukti yang diamankan adalah empat klip, masing-masing dua klip kecil seberat 0,19 gram, dan dua klip kecil berat 0,17 gram.
Selain barang bukti sabu, juga turut diamankan uang hasil penjualan sebesar Rp 417.000, satu unit handphone, dan tiga klip kecil kosong.
“Saat polisi melakukan penangkapan, tersangka baru saja melayani pembeli sabu di rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, juga ditemukan barang bukti. Selanjutnya, tersangka dibawa ke mapolsek untuk dimintai keterangan,” kata AKP Solekhan Arif, Kapolsek Wuluhan.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Jember, selain menjadi pengedar, tersangka awalnya pernah menjadi pemakai. Sabu yang dipakai sendiri setelah mengurangi sabu yang diambil dari plastik yang akan dijual.
Dalam satu klip sabu seberat 1 gram, tersangka harus mengeluarkan uang senilai Rp 600 ribu. Tersangka mengaku menjadi pengedar sabu baru sebulan. “Awalnya, memang pernah memakai, tetapi lama-lama menjadi pengedar karena hasilnya lumayan. Selain itu, bisa mengurangi berat di dalam setiap klip,” pungkas mantan KBO Reskrim Polres Jember itu.
Pengakuan tersangka, dia baru sebulan melakukan bisnis atau menjadi pengedar sabu itu. “Memang awalnya saya pernah menggunakan juga, tetapi malah tergiur ingin menjadi pengedar,” katanya. (jum/c2/bud)
Editor : Radar Digital