SUMBERSARI, Radar Jember – Untuk kesekian kalinya, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember dikepung massa. Ini terjadi karena warga menduga ada proses penyelesaian kasus yang dinilai janggal. Sayangnya, meski didemo oleh ribuan warga Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, namun tiada penjelasan apa pun dari kejaksaan, hingga berita ini ditulis, kemarin (8/8).
Massa aksi yang datang dari jarak 36 kilometer atau dari Mundurejo ke Kantor Kejari Jember itu memiliki tuntutan serupa dengan sebelumnya. Yakni menuntut pembebasan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan paving, Edi Santoso. Kepala Desa Mundurejo itu sebelumnya juga dibela banyak warga, namun buntu.
Pantauan Jawa Pos Radar Jember, awalnya aksi berjalan damai. Satu per satu orator menyampaikan aspirasi mereka. Sesekali diselingi dengan pembacaan salawat, untuk mengontrol emosi massa. Namun, karena pihak kejaksaan tak kunjung keluar, pendemo mulai mencoba merangsek masuk. Aparat kepolisian yang berjaga pun siaga untuk mengamankan aksi.
Setelah sempat merusak papan nama dan baliho di depan Kantor Kejari, perwakilan massa kemudian dipersilakan untuk masuk, dalam rangka mediasi dengan para pihak kejaksaan. Mediasi awal berjalan 42 menit. Perwakilan massa dan jaksa sempat tegang saat adu argumen. Tidak ada hasil apa pun dalam mediasi pertama ini. Mereka pun keluar dengan kecewa dan kembali ke kerumunan pendemo.
Melihat hal tersebut, pendemo lainnya pun merangsek masuk ke halaman kantor kejaksaan. Kericuhan pun tak dapat dihindarkan, karena ribuan massa mencoba masuk ke ruangan jaksa. Namun, aparat kepolisian yang berjaga menghadang massa, karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan. Tanaman dan banner pun dirusak oleh massa.
Setelah massa mengamuk, perwakilan massa kembali masuk untuk melakukan mediasi dengan jaksa untuk kali kedua. Tak berselang lama, ada kesepakatan bahwa tersangka Edi Santoso yang saat itu ditahan di Rutan Kelas II A Jember, dialihkan statusnya menjadi tahanan kota. Massa pun beranjak pergi, namun sebagian besar masih menunggu untuk memastikan kadesnya benar-benar dipulangkan.
Akibat demonstrasi tersebut, arus lalu lintas di depan Kantor Kejari Jember ditutup total. Tidak sedikit pengendara yang memutar kendaraan mereka. Sejumlah truk dan pikap milik warga memang diletakkan di tengah jalan. Sehingga kendaraan lain tidak bisa melintas, termasuk kendaraan roda dua.
Korlap aksi, Hifini Yasin, mengatakan, meski sempat terjadi kericuhan, namun hasil yang didapatkan dianggap sesuai dengan harapan masyarakat. Edi Santoso sudah bisa pulang. Namun, jika keinginannya tidak tercapai, sejumlah warga berencana akan bermalam. Oleh sebab itu, dia juga menegaskan akan membuka segel yang dipasang di kantor desa. “Kami akan beraktivitas normal lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat menuturkan, kericuhan merupakan dinamika yang biasa terjadi dalam demonstrasi. Namun, menurutnya, pengamanan sudah cukup maksimal. “Tadi informasinya sudah ada kesepakatan. Mungkin nanti bisa dikonfirmasi kepada kejaksaan,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Jember Arief Fatchurrohman belum memberikan keterangan resmi. Saat sejumlah wartawan meminta keterangan, belum ada penjelasan. Ini karena belum ada kesepakatan secara resmi. Termasuk belum adanya surat dari Lapas Jember berkaitan dengan pengalihan tahanan. (ham/c2/nur)
Editor : Radar Digital