JEMBER, RADARJEMBER.ID - Upaya menekan angka nikah muda di kalangan remaja atau usia pelajar, belakangan terus digalakkan. Salah satunya menyasar kalangan pelajar di tingkat SMP/MTs sederajat di Kecamatan Silo dan Ledokombo, dengan serangkaian program edukasi dan pendampingan.
Project Officer SuaR Indonesia Budiman Widyanarko mengungkapkan, dua kecamatan di Jember itu masuk dalam radar atau piloting untuk diberikan program pelatihan dan edukasi tentang Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (PKRS).
Menurut dia, di dua kecamatan ini ada tren pernikahan anak yang cukup masif dan telah membudaya. Sehingga perlu ada advokasi berkelanjutan yang melibatkan sejumlah stakeholders. Mulai unsur Diknas, Kemenag, DP3AKB, hingga awak media.
"Pernikahan anak ini memicu problem yang kompleks. Menyumbang angka AKI/AKB, stunting, perceraian, pengangguran, jadi buruh migran. Bahkan, mohon maaf, bisa mengarah ambil jalan pintas menjadi pekerja malam. Dan ini seperti siklus, karenanya kita ingin memutus mata rantai ini," ungkap Budi, Jumat (21/7).
Beberapa sekolah yang menjadi piloting PKRS itu juga mengakui bagaimana suburnya budaya pernikahan anak di sekitar lingkungan sekolah. "Saat Pandemi tahun lalu, semula siswa kami sekitar 150 anak, perlahan menyusut menjadi sekitar 100 anak pasca Covid. Ternyata mereka banyak yang menikah, efek dari belajar daring ini pengaruhnya luar biasa," tutur Iin Sumiati, guru pendamping PKRS di MTs Nurul Mannan Sukogidri, Ledokombo, (21/7).
Menurut Iin, edukasi dan pendampingan seperti PKRS itu sudah seharusnya digalakkan. Bahkan wajib. "Bagi kami, PKRS ini sangat dibutuhkan, meski manfaatnya tidak langsung, paling tidak kita menekan budaya pernikahan anak ini sedini mungkin, tentunya juga harus kolaborasi," harapnya.
Terpisah, Kepala Sekolah SMPN 1 Ledokombo Davit Rahman mengaku welcome atas sekolah yang dipimpinnya itu dipilih sebagai piloting PKRS. Menurut dia, program semacam itu dapat bermuara pada terbangunnya kesadaran bersama, khususnya untuk para wali siswa. Agar semakin peduli terhadap pemenuhan hak-hak anak.
Davit juga mengakui, upaya menekan angka pernikahan anak itu tidak bisa instan. Namun butuh bertahap, kolaborasi, dan berkelanjutan. "Pemkab Jember juga memiliki program sekolah ramah anak, menuju kabupaten layak anak. Tentu kami sangat mendukung, Pemenuhan hak anak-anak kita ini, demi masa depannya yang lebih baik," kata Davit.
Pimpinan Redaksi Jawa Pos Radar Jember Nur Hariri menambahkan, pada kesempatan Hari Anak Nasional 2023 ini, peran media dianggap perlu untuk turut menyuarakan pemenuhan hak-hak anak. Ia menilai, Hari Anak Nasional harus dimaknai sebagai momentum untuk mengajak berbagai pihak, termasuk anak-anak, agar cerdas bermedia.
Selain itu, lanjut dia, mendorong anak-anak sebagai pelopor dan pelapor, mendorong terwujudnya lingkungan aman dan pengasuhan yang layak untuk anak. "Muaranya semua elemen membantu menyetop bentuk kekerasan, perkawinan dan pekerja anak. Di sinilah letak peran media, tak sekedar kepentingan pemberitaan, namun juga membawa kepentingan sosial kemasyarakatan," pungkas dia. (mau)
Editor : Alvioniza