Padahal keberadaan kaca cembung itu juga mengurangi kecelakaan lalu lintas. Kondisi beberapa kaca cembung itu pun banyak yang tak lagi jernih, alias buram. Sehingga terkadang, petugas awe-awe di Jalur Gumitir membersihkan dengan sukarela, agar kaca itu bisa berfungsi dengan baik.
Tak hanya di Gumitir, kondisi kaca cembung itu bahkan rusak cukup parah, seperti yang ada di jalan Desa Wirowongso, Ajung. Apalagi kondisi kaca itu pecah. Tinggal separuh.
Sementara itu, Bidang Lalu Lintas Kepala Seksi Rekayasa Catur Noor Rakhman mengatakan, untuk tahun 2023 sudah ada pengadaan fasilitas cermin cembung yang diberikan Dinas Perhubungan (Dishub) Jember. Diberikan sebanyak 10 cermin cembung dan sudah terpasang satu bulan lalu di beberapa titik Kabupaten Jember.
Dia juga menjelaskan, dengan keterbatasan anggaran yang disediakan, pada tahun 2023 ini Dishub hanya bisa melakukan pengadaan 10cermin cembung. Untuk tempat yang terdapat kerusakan pada cermin cembung, dilakukan beberapa prosedur agar dapat dilakukan pengadaan.
Catur mengatakan, saat ini anggaran yang ada dilakukan goals semua, digeser untuk menghadapi periode kedua. “Terkait pengadaan apakah selanjutnya akan tetap ada atau dihilangkan, tidak dapat diketahui,” tambahnya.
Dia juga mengatakan, permintaan dan pengajuan cermin cembung yang sudah rusak memiliki prosedur tersendiri. Salah satunya pengajuan proposal kepada Dishub dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kelayakan pada cermin cembung yang diadukan. “Tentunya dengan memprioritaskan tempat yang rawan,” tambahnya.
Untuk saat ini, selain dari pengadaan yang sudah dilakukan tidak akan ada lagi pengadaan lain. Sementara, untuk beberapa tempat yang sudah mengalami kerusakan, Kepala Seksi Rekayasa itu menjelaskan, akan dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut jika memenuhi syarat teknis. “Jika memang urgen dan dibutuhkan, maka bisa dilakukan pengadaan kembali,” kata dia. (Jum/mg1/c2/bud) Editor : Alvioniza