BACA JUGA : Lowongan Pendaftaran Bawaslu Kabupaten Zona 3 Jatim Masih Dibuka
Rahman Anda, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Jember membenarkan hal itu. “Jadi, pelaksanaannya (renovasi, Red) mundur. Ya, menunggu proses lelang ulang,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Jember, kemarin (12/6).
Dia menambahkan, proses tender ulang itu belum dilakukan. Sebab, renovasi alun-alun itu juga menjadi prioritas. “Ya, target (proses tender ulang, Red) secepatnya. Sesuai kontrak pelaksanaannya,” imbuhnya.
Sebagaimana informasi sebelumnya, Pemkab Jember berencana melakukan peremajaan wajah alun-alun. Anggarannya cukup gemuk, mencapai Rp 7,3 miliar. Namun, hingga kini hal tersebut belum dilaksanakan. Belakangan diketahui, ternyata proses tender gagal dilakukan, sehingga direncanakan akan digelar kembali.
Meskipun sebelumnya proyek yang ditangani DPRKPCK Jember itu dikabarkan dimenangkan oleh PT Pratama Berlian Putra, perusahaan konstruksi yang beralamat di Jalan Garuda nomor 29C Lt 3 RT 09/04 Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, belum diketahui siapa pemenang yang telah teken kontrak. (c2/bud)
Editor : Safitri