BACA JUGA : Panitia Siapkan Transportasi Lima Kloter Calon Haji Indonesia di Makkah
Pada hari kedua kemarin, proyek yang belum diketahui peruntukannya itu memantik emosi warga. Itu karena tidak ada pemberitahuan kepada warga yang terdampak. Sebelum mendatangi lokasi, warga melakukan koordinasi dengan ketua RT dan Ketua RW 001 dan RW 01 dan menyetop operasi alat berat di lokasi.
Warga meminta agar alat berat yang sedang melakukan pemerataan di lahan tersebut tidak beroperasi. Operator ekskavator yang sedang beroperasi didatangi pengurus RT/RW setempat dan diminta mematikan mesin alat beratnya. Saat itu juga operator ekskavator turun dan menemui pengurus RT/RW.
Zaenul Hadi, Ketua RW 001, Kelurahan Kaliwates, menyampaikan, warga ingin bertemu dengan pemilik lahan. “Mohon maaf, Pak, saya Ketua RW 001 dan yang lain ini pengurus RW dan RT di Kelurahan Kaliwates. Tolong untuk sementara berhenti dulu mengerjakan atau meratakan lahan yang direncanakan untuk proyek sampai ada musyawarah,” jelasnya.
Dikatakan, setelah ada kejelasan proyek yang dikerjakan, izin dan sebagainya lengkap, warga pun akan mempersilakan beroperasi kembali. “Selama ini pemilik ketika melakukan pemerataan dengan menggunakan alat berat tanpa sepengetahuan RT dan RW di dua RW ini. Tahu-tahu sudah mendatangkan alat berat. Sedangkan warga sekitar komplain ke pengurus RT dan RW,” imbuh Zaenul.
Sarimin, petugas keamanan RW 018, saat itu dengan tegas meminta agar operator menghentikan pengerjaan proyek. Meskipun hanya meratakan tanah yang luasnya sekitar 2 hektare itu. “Banyak warga yang komplain ke pengurus RT dan RW,” jelasnya. Sarimin menyebut, warga secara tegas meminta agar pengerjaan proyek distop. Apabila tidak dihiraukan, maka warga akan bergerak. Dia meminta agar hal itu disampaikan kepada pemilik lahan.
Yono, operator ekskavator, langsung menghentikan pekerjaannya setelah didatangi ketua RT dan RW setempat. “Terima kasih, Pak, saya ini hanya ditugasi untuk mengerjakan lahan ini agar diratakan,” jelasnya.
Pada saat negosiasi penyetopan agar ekskavator tidak beroperasi lagi, datang tiga pilar Kelurahan Kaliwates, yakni lurah, bhabinkamtibmas, dan babinsa. Sat itu, Beny Satriyo, Bhabinkamtibmas setempat, menyampaikan agar pemilik lahan duduk bareng untuk bermusyawarah. “Warga pada dasarnya mempersilakan, tapi dengan penjelasan proyek ini untuk apa,” jelasnya.
Sebelumnya puluhan warga RW 001 dan RW 018 di Kelurahan/Kecamatan Kaliwates menutup akses menuju lahan proyek, Kamis (1/6). Penutupan dilakukan karena tidak ada pemberitahuan dari pemilik lahan atau penanggung jawab mengenai proyek tersebut. (jum/c2/nur) Editor : Safitri