BACA JUGA : Purnawiyata SMAN 1 Tenggarang Bondowoso Berlangsung Meriah dan Berkesan
Seperti lirik lagu Dewa 19, “aku cemburu jadinya, cantik, aku cemburu”. Mungkin seperti itulah gambaran hati Toriman, sebelum dia nekat membacok Sunarto di tengah jalan saat berkendara. Tepat di depan Balai Desa Pringgowirawan, Sumberbaru, 22 Februari lalu. Akhirnya, korban Sunarto yang dibacok beberapa kali itu mengembuskan napas terakhirnya saat mendapat perawatan.
Emosi dan dendam membuat tersangka gelap mata. Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Jember, tersangka mencurigai korban berselingkuh dengan sang istri ketika berada di Malaysia. Kabar selingkuh itu tersangka dapat dari sang anak. Hal itulah yang menjadi salah satu penyebab tersangka dendam kepada Sunarto.
Pembacokan hingga menewaskan korban pada akhir bulan Februari lalu akhirnya masuk pada tahapan rekontruksi. Rekontruksi itu digelar Senin (22/5) kemarin di depan Balai Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru.
Satreskrim Polres Jember pun melakukan penjagaan cukup ketat pada rekontruksi, kemarin. Sebab, dikhawatirkan ada keluarga korban yang bisa saja melakukan tindakan kepada tersangka. Bahkan jalan di depan balai desa itu sampai ditutup sementara. Hanya sepeda motor yang bisa melintas.
Adegan pertama, tersangka duduk di sebuah warung. Kemudian, korban mengendarai motornya melintas dari arah barat. Karena emosi yang sudah tak terbendung, tersangka Toriman mengambil parang dan langsung mengejar korban. Tiba di depan Balai Desa Pringgowirawan, korban dihentikan. Saat itu, korban sempat mengeluarkan ucapan "mau apa" dengan nada tinggi dalam logat Madura. Saat itu korban akan menghadiri rapat pengurus salah satu partai.
Namun, sebelum tiba di tempat rapat, korban dihentikan oleh tersangka. Saat itu, tersangka melihat korban hendak mengeluarkan sesuatu dari saku celananya. Seketika itu, tersangka langsung membacok kepala korban yang masih duduk di atas motornya. Korban pun ambruk bersimbah darah.
Tersangka yang kalap terus membacok korban berkali-kali ke arah kepalanya. Yakin korban sudah tewas, tersangka langsung kabur. Setelah membunuh, tersangka kabur ke area perkebunan di Sumatera. Namun, polisi mengendus keberadaannya hingga akhirnya tersangka pun ditangkap di wilayah Provinsi Lampung, Kamis (16/3) lalu.
Kanit Pidum Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setiawan menjelaskan bahwa rekonstruksi itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada kesamaan antara keterangan tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kejadian sesungguhnya. "Ternyata keterangan tersangka di BAP dengan rekonstruksi ini sama persis, tidak ada perbedaan," kata Bagus.
Menurutnya, pembunuhan itu terjadi karena motif sakit hati. "Tersangka sakit hati dan menuduh korban ada perselingkuhan dengan istri tersangka," pungkas Kanit Pidum Polres Jember. (jum/c2/bud) Editor : Safitri