“Pemerintah desa merupakan ujung tombak perlindungan, juga pemberdayaan bagi pekerja migran. Karena dari desa mereka datang, ke desa pula mereka pulang,” kata Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant Care, seusai penandatangan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara Migrant Care, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember dan tiga pemerintah desa di Jember, Rabu (17/5).
BACA JUGA: Mendesak! Pekerja Migran di Jember Butuh Perda Pelindungan
Selama ini, ada empat desa di Jember yang telah mendirikan Desbumi. Ada Desa Ambulu dan Sabrang di Kecamatan Ambulu, Desa Wonoasri di Kecamatan Tempurejo dan Desa Dukuhdempok, Kecamatan Wuluhan. Upaya perlindungan pekerja migran itu diperluas dengan menggandeng tiga desa baru. Yakni Desa Sidomulyo di Kecamatan Silo, Desa Balung Lor di Kecamatan Balung dan Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas.
Tiga desa itu dipilih karena mewakili karakter desa yang berbeda. Balung Lor, misalnya, desa yang berada di jantung Kecamatan Balung ini tercatat sebagai desa dengan jumlah pekerja migran yang cukup tinggi, terutama tujuan Taiwan dan Malaysia. Sementara Bagorejo, merupakan desa yang berpotensi menjadi penyumbang pekerja migran sektor perikanan dan kelautan.
Sedangkan Sidomulyo adalah desa di kawasan perbatasan Jember-Banyuwangi yang merupakan desa wisata. Jadi skema pemberdayaan yang dilakukan nanti bisa mengintegrasikan dengan konsep desa wisata tersebut. “Bentuk kerjasamanya nanti bisa berupa sosialisasi migrasi aman hingga pendirian pusat pelayanan terpadu. Harapannya, dokumen calon pekerja migran akurat, sehingga dapat mengurangi praktik pemalsuan dokumen sebelum mereka berangkat bekerja,” beber Wahyu.
Wahyu mengungkapkan, jika dilihat dari angka resmi, jumlah pekerja migran dari Jember sejatinya bukan yang tertinggi di Jawa Timur. Masih jauh dibandingkan kabupaten tetangga Banyuwangi, Malang, Ponorogo dan Tulung Agung. Namun, kata dia, Jember termasuk zona kuning karena menjadi kantong pekerja migran nondokumen. Banyak warga Jember yang bekerja ke luar negeri melalui jalur tikus. Terutama ke Malaysia.
Menurutnya, replikasi Desbumi ini merupakan salah satu upaya agar warga Jember yang ingin bekerja ke luar negeri beralih melalui jalur resmi. “Kami memperluas kolaborasi ini dengan menggandeng pemerintah desa dan kabupaten. Targetnya ada perluasan perlindungan serta pemberdayaan bagi pekerja dan purna migran,” terangnya.
Kepala Disnaker Jember Bambang Rudianto menjelaskan, ada dua hal yang menjadi kesepahaman dalam mewujudkan migrasi aman melalui Desbumi. Pertama adalah perlindungan bagi pekerja migran mulai dari sebelum berangkat, saat bekerja di negara tujuan, hingga pulang kembali ke desa asal. Selanjutnya adalah pemberdayaan bagi pekerja purna migran dengan memberi pelatihan keterampilan.
Saat ini, Rudi menjelaskan, Pemkab Jember telah menggagas peraturan daerah untuk melindungi pekerja migran. Pihaknya bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk membuat naskah akademis. Setelah penyusunan naskah akademis selesai, maka akan disusul dengan focus group discussion atau FGD yang melibatkan unsur penta helix. “Karena pemerintah harus hadir dalam pelindungan pekerja migran. Baik pra, selama dan purna,” jelasnya.
Komitmen perlindungan itu dinilainya cukup penting. Karena Rudi mengakui, Jember menjadi salah satu daerah penyumbang pekerja migran nonprosedural di Jawa Timur. Meski demikian, saat ini jumlahnya terus berkurang. Sebab, kesadaran masyarakat tentang migrasi aman makin meluas. Dan Desbumi, disebutnya menjadi salah satu lembaga yang turut berkontribusi atas meluasnya kesadaran tersebut.
“Dulu memang paling banyak itu pekerja migran nonprosedural. Namun sekarang sudah membaik. Bahkan, daerah yang sebelumnya menjadi penyumbang pekerja migran nonprosedural seperti Sumberbaru, saat ini juga sudah lebih baik,” ujarnya.
Rudi membeberkan data jumlah pekerja migran prosedural yang selalu bertambah dari tahun ke tahun. Jika pada 2021 hanya tercatat 291 orang, maka pada 2022 naik lebih empat kali lipat menjadi 1.245 orang. Dan pada pertengahan Mei 2023 ini, jumlahnya sudah tercatat 394 orang. “Jumlah itu merupakan pengajuan baru, bukan akumulasi. Ini menunjukkan bahwa kesadaran migrasi aman memiliki tren yang positif,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sidomulyo Kamiludin mengungkapkan, selama ini pihak desa belum mengetahui berapa jumlah warga yang menjadi pekerja migran. Sehingga, dengan berdirinya Desbumi, yang menjadi bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), nantinya dapat menjadi wadah untuk melakukan pendataan itu. Baik yang saat ini sedang bekerja maupun mereka yang telah purna dan kembali tinggal di desa.
“Selama ini kami belum melakukan pendataan. Nantinya, Desbumi akan menjadi wadah untuk mempermudah pendataan warga yang akan bekerja atau yang telah purna. Sehingga pemerintah desa dapat mengetahui jumlahnya. Harapannya mereka lebih aman dan berdaya,” ucapnya. (*)
Editor: Mahrus Sholih Editor : Radar Digital