Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Ketika Mengemis Tak Boleh, Manusia Silver Justru Merajalela

Safitri • Senin, 15 Mei 2023 | 17:03 WIB
BAGAIMANA INI: Pengemis berkedok manusia silver usianya muda, pengangguran, dan mulai meresahkan.
BAGAIMANA INI: Pengemis berkedok manusia silver usianya muda, pengangguran, dan mulai meresahkan.
JEMBER, RADARJEMBER.ID - Pengemis di sejumlah traffic light Kota Suwar-Suwir biasanya berpakaian kumuh. Namun, selama beberapa tahun terakhir, justru tampak nyentrik. Tanpa baju, tetapi badannya dicat silver. Ini bentuk lain dari pengemis yang sempat beroperasi di Jember selama beberapa bulan terakhir.

BACA JUGA : Penyitaan Aset RHP Senilai Rp 30 Miliar dalam Rangka Pemulihan Aset Negara

Manusia silver ini tak ubahnya seorang pengemis. Dengan modal tubuh yang dicat warna perak, mereka kemudian membawa kaleng, plastik, kardus, atau wadah lain dan menjadi pesaing pengemis. Pada dasarnya, manusia silver ini adalah pengemis, namun kemasannya berbeda.

Para pengemis silver ini bertelanjang dada dengan kondisi  seluruh tubuhnya dicat dengan warna silver. Untung saja, selama ini tidak ada manusia silver perempuan. Terlepas dari itu, mereka mengemis seperti pengemis pada umumnya. Dengan modal wadah, mereka berdiri di sekitar traffic light, lalu ketika pengendara berhenti, mereka mengemis.

Celakanya, usia manusia silver masih tergolong remaja dan muda-muda. Nah, adanya manusia silver ini pun sempat bikin ulah dan sempat viral, beberapa waktu lalu. Dua manusia silver terekam lensa ponsel sedang berkelahi dengan seseorang di traffic light. Sejumlah pengendara pun mulai resah dengan aksi pengemis muda-muda itu.

Warga di Jember pun menilai, pengemis modal cat silver itu tak memiliki kreativitas. Bahkan, tidak punya atraksi yang bisa ditonjolkan. Mereka hanya memanfaatkan aji mumpung cat silver, kemudian meminta belas kasih pengendara. Mereka menambah catatan pengemis yang sejatinya telah diberantas sejak lama.

Menjamurnya manusia silver itu beberapa kali ditindak oleh satpol PP serta dibina dan dikirim ke Liposos Dinas Sosial. Namun demikian, dalam beberapa pekan terakhir, Jember masih diwarnai oleh pengemis silver. Apabila manusia silver ini dibiarkan, bisa jadi pengemis yang akan muncul di kemudian hari ada pengemis merah, maupun pengemis dengan warna-warna yang lain.

Pengendara sepeda motor asal Rambipuji, Rahmat Hamdani, menyampaikan, Pemkab Jember maupun dinas di bawahnya perlu melakukan penertiban dengan tegas. “Akan sangat bagus kalau Jember tanpa pengemis. Mau pengemis yang menggendong anak, badut, atau manusia silver,” jelasnya.

Sementara itu, pengendara lain asal Wirolegi, Hasan Abdillah, menyampaikan, dirinya kerap dihampiri manusia silver saat berada di lampu merah. Dia merasa miris karena usia manusia silver masih muda-muda. “Tindak tegas. Kalau perlu, satu saja pengemis, langsung tertibkan,” harapnya. Rahmat maupun Hasan juga sama-sama terganggu dengan adanya pengemis jalanan yang berkedok manusia silver maupun yang lain.

 

Terapkan Hukum Perdagangan Manusia

Sementara itu, sore kemarin (14/5), Jawa Pos Radar Jember memergoki adanya perempuan yang disinyalir mengumpulkan uang hasil mengemis manusia silver di jalanan itu. Diduga kuat, di balik maraknya manusia silver ini, ada praktik human trafficking atau perdagangan manusia, yakni memanfaatkan orang untuk mengemis.

Pantauan Jawa Pos Radar Jember, pengumpulan itu dilakukan oleh perempuan di jalan sekitar Geladak Kembar, kemarin. Apabila hal ini terus dibiarkan, bisa jadi akan ada rekrutmen kerja menjadi manusia silver atau rekrutmen pengemis jalanan.

Pengendara sepeda motor yang namanya tak mau disebutkan mengaku heran, karena dalam beberapa bulan terakhir, jumlah manusia silver meningkat signifikan. “Dulu hanya satu dua orang saja dan itu hanya di simpang jalan tertentu. Tetapi sekarang ini, satu tempat bisa sampai empat manusia silver,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah selayaknya mencari landasan hukum untuk melakukan tindakan yang lebih tegas lagi. Misalnya, menerapkan tindak pidana ringan dengan memenjarakan setidaknya selama seminggu. Selain itu, menerapkan hukum perdagangan manusia bagi orang yang terbukti mengeksploitasi remaja maupun pemuda untuk mengemis. “Terapkan hukum perdagangan manusia,” harapnya. (c2/nur) Editor : Safitri
#Jember #Headline #Pengemis