BACA JUGA : Safira Berhak Bawa Emas Final Nomor Tanding Putri Kelas B SEA Games 2023
Kepala Dinsos Akhmad Helmi Lukman membeberkan, pihaknya telah melayangkan surat ke alamat rumah petugas TKSK berinisial ER tersebut. Baik surat berupa soft file yang dikirim ke kontak WA, maupun hard file yang dikirimkan staf pegawai.
Menurutnya, saat pengiriman surat pemanggilan, staf yang diutus Dinsos tidak bertemu secara langsung dengan ER. Sebab, ER tidak menemui petugas tersebut di rumah. Surat panggilan diterima oleh orang tuanya. Helmi juga menyampaikan bahwa petugas tersebut juga tidak dapat dihubungi. "Kami sudah panggil hari ini (kemarin, Red), kami tunggu juga hari ini," terangnya, kemarin.
Tujuan pemanggilan tersebut, tambahnya, untuk meminta klarifikasi atas berita yang beredar. Jika nanti panggilan dipenuhi dan datang ke Kantor Dinsos dan petugas TKSK mengakui kebenaran atas kesalahannya, pihaknya akan meminta untuk membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan bersalah. Sebaliknya, jika tidak melakukan penggelapan dana PKH, terduga ER juga diharapkan menjelaskan kepada publik.
Selanjutnya, Dinsos akan mengirimkan laporan kepada pihak provinsi dan pemerintah pusat untuk pengaduan berdasarkan surat pernyataan tersebut. Apabila tidak mengakui, kata Helmi, pihaknya akan tetap melakukan pengaduan berdasarkan pemberitaan yang beredar. "Kami akan berdasar pada pemberitaan yang dibuat Radar Jember," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas TKSK berinisial ER dilaporkan kepada polisi karena diduga melakukan penggelapan terhadap uang dana bansos milik 34 KPM PKH. Laporan itu pun dilakukan langsung oleh pendamping PKH Jenggawah, Muhammad Choriri. Hingga berita ini ditulis, kasus itu dalam penanganan kepolisian. (sil/c2/nur) Editor : Safitri