Mencegah terjadinya petaka, Dinas PU Bina Marga Sumber Daya Air (DPU BMSDA) Jember, telah menutup jembatan itu untuk sementara waktu. “Penutupan ini dilakukan pada dua sisi, sejak tiga hari lalu. Langkah itu untuk menghindari terjadinya kecelakaan atau musibah,” kata Budi Wicaksono, Ketua Komisi C DPRD Jember, ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di areal jembatan Dam Jeding, Rabu (19/4) siang.
BACA JUGA: Pantau Langsung Pelebaran Jembatan Desa
Budi tak sendiri. Ketika sidak ia juga mengajak pejabat DPU BMSDA Jember, Kepala UPT Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Jawa Timur wilayah Jember, serta Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Balung. Mereka sama-sama mengecek langsung kondisi jembatan, sekaligus berembuk tindakan apa yang akan dilakukan.
“Tadi saya sudah meminta agar jembatan ini segera diperbaiki. Dan pihak DPU BMSDA Jember menyatakan akan mulai membenahi jembatan itu setelah libur Lebaran dan masa cuti bersama selesai,” ungkap politisi yang juga alumnus STM Balung tersebut.
Budi mengaku, akan terus memantau perkembangan perbaikan jembatan itu. Karena setelah libur Lebaran, para pelajar akan kembali masuk sekolah, sehingga mereka bisa menggunakan jembatan tersebut sebagai akses utama. Baik berangkat maupun pulang sekolah.
“Saya juga terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan. Agar jembatan ini bisa kembali digunakan dan perbaikannya selesai sesuai target,” ucapnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DPU BMSDA Jember Ketang menjelaskan, sesuai rencana, perbaikan akan dikebut setelah cuti bersama. Namun, karena jembatan itu masuk kategori jembatan layanan, nantinya perbaikan yang dilakukan hanya terbatas pada pengembalian fungsi jembatan. Kapasitas bebannya di bawah satu ton.
“Kalau untuk panjang dan lebar, tetap disesuaikan seperti keadaan sekarang. Panjang 10 meter dan lebar tiga meter. Nanti, pengerjaannya akan dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat dengan skema swakelola,” paparnya.
Karena kapasitas beban di bawah satu ton, maka kendaraan yang boleh melintas otomatis akan dibatasi. Hanya roda dua dan roda tiga saja. Selebihnya, diminta memutar melalui jembatan yang lebih besar berjarak sekitar 100 meter dari lokasi. Bisa melalui jembatan depan Puskesmas Balung yang berada di sisi selatan, atau Jembatan Gotong Royong yang berada di sebelah utara.
Meski demikian, Ketang menambahkan, tidak menutup kemungkinan pada 2024 mendatang, status jembatan akan dikembangkan menjadi jembatan fungsional, sehingga bisa dilewati kendaraan lebih besar. “Tapi harus ada kajian dulu. Sebab, kalau dikembangkan menjadi jembatan fungsional, ada kendala. Karena posisinya berada di antara bangunan pintu air,” pungkasnya. (*)
Editor: Mahrus Sholih Editor : Radar Digital