Puluhan pemilik kendaraan sepeda motor yang terjaring dalam operasi balapan liar saat itu terlihat membawa perlengkapan. Yang datang bukan hanya pemilik kendaraan atau yang terjaring saat operasi balapan liar, namun orang tua (ortu) harus mendampingi saat mengambil kendaraan. Untuk pemilik kendaraan yang membawa surat kelengkapan seperti STNK dan BPKB bisa membawa pulang, asalnya motor yang awalnya tidak standar harus kembali standar lagi.
Untuk pemilik kendaraan yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan atau tidak membawa STNK dan BPKB, Satlantas akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Jember. Karena dari puluhan unit kendaraan sepeda motor yang terjaring dalam operasi balap liar ini ada yang protolan. Ada juga yang diduga tidak ada surat kendaraan resmi seperti BPKB.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Jember, Iptu Heru Siswanto, menyampaikan, untuk pemilik kendaraan yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa datang harus didampingi orang tuanya. “Kalau mereka datang sendiri, diminta untuk balik kanan atau kembali lagi bersama orang tuanya,” kata Heru.
Menurutnya, ulah pelajar yang balap liar itu menyusahkan orang tuanya. “Orang tua yang seharusnya bekerja mencari nafkah direpotkan dengan ulah kalian. Sekarang yang sudah datang bersama orang tuanya untuk meminta maaf apa yang kalian lakukan,” kata Heru.
Dia meminta agar semua yang terlibat balap liar tidak mengulangi perbuatannya. “Tolong jangan diulangi lagi dengan aksi balapan liar, karena selain merugikan dirinya sendiri juga merugikan orang lain. Untuk kendaraan yang sudah kembali standar, polisi tetap memberlakukan tilang, karena sudah melanggar Undang-undang Nomor 22 tahun 2009,” jelasnya.
Pantauan Jawa Pos Radar Jember, beberapa pemilik kendaraan yang masih berstatus sebagai pelajar ada yang menangis saat meminta maaf. Demikian juga ada orang tua yang juga meneteskan air matanya ketika anaknya diminta untuk minta maaf.
Untuk kendaraan yang standar, pemilik hanya diminta untuk membawa surat kendaraan kepemilikannya saja. Karena juga banyak kendaraan yang standar ikut diamankan karena berada di lokasi saat aksi balap liar di sepanjang JLS, Paseban Kencong, dan Mojosari , Puger. Bahkan saat dilakukan operasi, banyak pemilik kendaraan yang memilih kabur di pinggir pantai Paseban. Sehingga ada puluhan kendaraan yang tercebur bersama pemiliknya karena takut terjaring.
Sedikitnya 124 Unit Diamankan
Tim gabungan Polres Jember melakukan operasi balapan liar yang kerap dilakukan di JLS, Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Jember. Dari operasi tersebut ada 124 unit kendaraan sepeda motor diamankan di Satlantas Polres Jember, Sumbersari, Minggu (5/3). Kendaraan yang diamankan itu kebanyakan yang sudah tidak standar. Dalam operasi itu, Sat Sabhara Polres Jember serta anggota Polantas.
Kasatlantas Polres Jember AKP Arum Inambala menyampaikan, para orang tua selayaknya ikut menjaga anaknya saat mengendarai motornya. “Rata-rata yang terjaring operasi masih berstatus sebagai pelajar,” katanya
Polisi sedikitnya mengamankan 124 kendaraan. Menurut Arum, operasi balap liar di JLS karena ada laporan dari masyarakat, bahwa JLS kerap dijadikan tempat balapan liar. “Bukan hanya pengguna jalan yang dirugikan, tetapi warga setempat juga mengaku resah. Dengan laporan itu, pihaknya langsung turun ke lapangan, ternyata benar setiap hari Minggu sore jls dijadikan tempat balapan liar,” kata Kasatlantas.
Setelah dilakukan operasi, warga setempat mendukung apa yang dilakukan polisi. Dalam operasi tersebut banyak pemilik kendaraan kabur ke pinggir pantai dengan motornya. Operasi balap liar ini sempat bocor, karena saat polisi datang sebagian sudah kabur ke gang kecil, termasuk lari ke pinggir pantai Paseban.
Arum juga berharap dan meminta bantuan kepada warga sekitar JLs apabila ada aksi balapan liar agar melaporkan ke Polsek terdekat. Kegiatan semacam ini bukan hanya dilakukan sekarang. Tetapi sudah dilakukan sebelumnya. Kegiatan operasi balapan liar ini dilakukan di dalam kota maupun di luar kota dilakukan secara rutin. “Untuk giat ini difokuskan di wilayah JLS, karena sudah meresahkan warga dan pengguna jalan. Kita ingin Jember ini zebra atau Zero Brong Area,” pungkas mantan Kasatlantas Polres Tuban itu. Sebanyak, 124 unit kendaraan sepeda motor dengan berbagai merk itu, diangkut ke unit pelanggaran di Sumbersari menggunakan 14 truk. (jum/nur) Editor : Ivona