BACA JUGA : Demi Siswa Segerakan Perbaikan
Salah satunya adalah Wiwik Winarsih. Dia seorang tenaga kesehatan bagian administrasi di Puskesmas Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas. Dia menuntut keadilan kesejahteraan yang selama ini belum didapatkannya. Selama 32 tahun bekerja dengan upah hanya Rp 300 ribu per bulan.
Menurutnya, gaji yang didapat tersebut berasal dari jasa pelayanan (jaspel). Mirisnya, dia mengatakan bahwa selama ini upahnya tersebut tidak pernah menyentuh angka Rp 500 ribu. “Tidak pernah saya mendapatkan gaji Rp 500 ribu, seumur hidup saya bekerja,” ucapnya.
Selama ini, dia tak tinggal diam melihat ketidakadilan yang diterima tersebut. Berbagai usaha telah dilakukan. Termasuk bergabung dengan forum guru. Tetapi, saat itu yang diperhatikan hanya nasib para guru. “Kami sebagai tenaga kesehatan sangat terbelakang. Padahal jika dilihat pengorbanan kami saat Covid-19, kamilah yang menjadi garda terdepan,” jelas dia.
Hadirnya dia dan para nakes honorer di acara rapat koordinasi dan sinkronisasi data bersama Forum Honorer Tenaga Kesehatan (FHTK) Kabupaten Jember, di Balai Desa Lembengan, kemarin (5/2), sebagai upaya untuk memperjuangkan nasibnya. Dia berkata, masih akan optimistis untuk menuntut keadilan, meskipun saat ini dia sudah berumur 55 tahun atau masa purnanya sudah tinggal tiga tahun lagi. “Saya harus optimistis meskipun waktu saya tinggal sedikit,” terangnya.
Wiwik berharap kepada pemerintah agar lebih memperhatikan para nakes honorer. Meskipun tidak bisa diangkat menjadi PPPK, setidaknya pemerintah dapat memprioritaskan para nakes yang telah mengabdikan dirinya berpuluh-puluh tahun. “Saya sangat berharap pemerintah bisa melihat kesejahteraan kami yang sudah tidak muda lagi ini,” ucapnya. (cad/c2/bud) Editor : Safitri